Advertisement
Hingga Juni 2024, Baru 18.850 BUMDes Berbadan Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hingga Juni 2024 dari total 65.941 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Indonesia, sebanyak 18.850 diantaranya telah berbadan hukum.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan hingga 22 Juni 2024 kerja sama Kemendes PDTT dan Kementerian Hukum dan HAM mengenai pendaftaran BUMDes telah menghasilkan 18.850 yang berbadan hukum dari 65.941 BUMDes.
BACA JUGA: Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia, Erick Thohir: Sosok yang Berjasa Besar untuk Indonesia
Selain belasan ribu BUMDes yang telah berbadan hukum, Gus Halim menyampaikan 271 BUMDes Bersama dari total 3.243 BUMDes Bersama telah berbadan hukum.
"Dari 3.243 BUMDes Bersama diantaranya 271 BUMDes Bersama berbadan hukum, dan dari 2.453 BUMDes Bersama LKD (Lembaga Keuangan Desa) hasil transformasi UPK (Unit Pengelola Kegiatan) eks PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat), diantaranya 1.305 telah berbadan hukum," kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar dikutip, Minggu (23/6/2024).
Saat ini, lanjutnya, Kemendes PDTT terus berupaya untuk menunjang usaha BUMDes secara resmi, salah satunya melalui jalinan kerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM).
Advertisement
Ia mengatakan kerja sama Kemendes PDTT dengan BKPM telah melahirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) BUMDes sebanyak 1.016 NIB. Rinciannya 720 NIB BUMDes dan 296 NIB BUMDes Bersama, terutama BUMDes Bersama LKD.
"Yang menarik dan sudah diakui banyak pihak, tidak ada pembatasan jenis dan jumlah KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) bagi BUMDes dalam pengurusan NIB. Artinya, kebijakan ini benar-benar membuka izin dan peluang usaha BUMDesa seluas-luasnya," ujar Gus Halim.
Gus Halim mengatakan setelah pegawai Kementerian Desa PDTT berperan sebagaimana notaris yang memverifikasi dan menyimpan data rinci BUMDes, NIB akan terbit dalam waktu singkat yakni 30 menit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Selidiki Codeblu Terkait Pelanggaran ITE
- Lion Air Jadi Penerbangan Haji 2025, Menteri Agama Minta Tidak Memakai Pesawat Tua
- Kisruh Penundaan Pengangkatan Calon ASN 2024, Wapres Gibran Sebut Sudah Ada Solusi
- Geledah Depo Pertamina Plumpang, Kejaksaan Agung Sita 17 Kontainer Dokumen
- Tom Lembong: Semua Mendag Melakukan Hal yang Sama, Kenapa Hanya Saya yang Jadi Tersangka?
Advertisement

Motif Sakit Hati Jadi Alasan Pelaku Nekat Bakar Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu
Advertisement

WISATA TURKIYE: Ingin Melihat Jubah Nabi Muhammad SAW, Datanglah ke Masjid Hirkai Serif
Advertisement
Berita Populer
- Ifan Penyanyi Vokalis Band Seventeen Diangkat Jadi Dirut BUMN PT PFN, Ini Profilnya
- Kisruh Penundaan Pengangkatan Calon ASN 2024, Wapres Gibran Sebut Sudah Ada Solusi
- Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP di DPR Siap Mengawal Sidang Kasus Hasto Kristiyanto
- Lion Air Jadi Penerbangan Haji 2025, Menteri Agama Minta Tidak Memakai Pesawat Tua
- Penyelundupan Narkoba yang Libatkan Anggota Polisi Berhasil Digagalkan Bea Cukai Batam
- Mendagri Minta Pemda Segera Bersihkan Sampah Visual di Wilayahnya
- Pemprov Jateng Siapkan Lahan untuk Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement