Advertisement

Promo November

Transaksi Judi Online Tri Wulan Pertama 2024 Tembus Rp100 Triliun Lebih

Anshary Madya Sukma
Jum'at, 14 Juni 2024 - 19:47 WIB
Maya Herawati
Transaksi Judi Online Tri Wulan Pertama 2024 Tembus Rp100 Triliun Lebih Judi Online / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Transaksi judi online selama tahun 2023 sampai dengan Juni 2024 tercatat mencapai lebih dari Rp600 triliun. Data ini dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan perputaran dana ratusan triliun itu terjadi di sejumlah negara dengan nilai yang bervariasi.

Advertisement

"Hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 trilliun. Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Artinya jika ditambahkan dengan nilai transaksi pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp500 triliun, total transaksi judi online hingga saat ini mencapai Rp600 triliun.

Ivan mengklaim bahwa nilai transaksi itu mengalami tren penurunan lantaran berhasil ditekan oleh sinergitas lembaga yang semakin kuat.

Apalagi, menurutnya, saat ini pemerintah telah membentuk satuan pemberantasan judi online yang akan dinahkodai oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA: Industri Tekstil Goyang, Ini Daftar yang Tutup dan PHK Belasan Ribu Karyawan

"Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024," kata Ivan.

Berdasarkan catatan Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, kasus judi online sedang disorot banyak pihak lantaran telah memicu aksi nekat para pelaku maupun keluarga pelakunya.

Adapun belakangan terdapat dua kasus kriminal yang terkait judi online. Misalnya, kasus pembakaran Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh istrinya Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur. Singkatnya, FN kesal karena suaminya tersebut kerap menghabiskan uang rumah tangga untuk judi.

Adapun, kasus dugaan penggelapan uang Rp876 juta yang diduga dilakukan oleh Paku Brigif 3 Letnan dua (Letda) R. Terhadap terduga pelaku sebelumnya tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kasus ASN Ikut Kampanye Pilkada Ditangani Bawaslu Bantul

Bantul
| Sabtu, 23 November 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement