Kasus Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 M
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus kuota haji 2023-2024.
Judi Online - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Transaksi judi online selama tahun 2023 sampai dengan Juni 2024 tercatat mencapai lebih dari Rp600 triliun. Data ini dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan perputaran dana ratusan triliun itu terjadi di sejumlah negara dengan nilai yang bervariasi.
"Hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 trilliun. Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Artinya jika ditambahkan dengan nilai transaksi pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp500 triliun, total transaksi judi online hingga saat ini mencapai Rp600 triliun.
Ivan mengklaim bahwa nilai transaksi itu mengalami tren penurunan lantaran berhasil ditekan oleh sinergitas lembaga yang semakin kuat.
Apalagi, menurutnya, saat ini pemerintah telah membentuk satuan pemberantasan judi online yang akan dinahkodai oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto.
BACA JUGA: Industri Tekstil Goyang, Ini Daftar yang Tutup dan PHK Belasan Ribu Karyawan
"Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024," kata Ivan.
Berdasarkan catatan Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, kasus judi online sedang disorot banyak pihak lantaran telah memicu aksi nekat para pelaku maupun keluarga pelakunya.
Adapun belakangan terdapat dua kasus kriminal yang terkait judi online. Misalnya, kasus pembakaran Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh istrinya Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur. Singkatnya, FN kesal karena suaminya tersebut kerap menghabiskan uang rumah tangga untuk judi.
Adapun, kasus dugaan penggelapan uang Rp876 juta yang diduga dilakukan oleh Paku Brigif 3 Letnan dua (Letda) R. Terhadap terduga pelaku sebelumnya tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus kuota haji 2023-2024.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta menuju Palur lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Komdigi menyalurkan Starlink ke Nagekeo untuk menjaga konektivitas posko bencana dan fasilitas kesehatan pascagempa NTT.
Prabowo meminta edukasi bahaya karhutla diperkuat hingga masyarakat bawah. Pemerintah juga menyiapkan alat berat untuk buka lahan tanpa membakar.
OMC di kawasan IKN dimulai dengan penyemaian 800 kg garam untuk memicu hujan dan menambah cadangan air di tengah musim kemarau.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap Yogyakarta-Palur di sini.