PLN Retrofit PLTU, Batu Bara Rendah Jadi Solusi Cegah Pemadaman
PLN retrofit PLTU agar bisa gunakan batu bara kalori rendah, solusi cegah pemadaman listrik di Jawa.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak mempersoalkan soal dilaporkan oleh staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penyitaan telepon seluler (ponsel) oleh penyidik lembaga antirasuah itu.
"Kalau itu menurut yang bersangkutan pelanggaran hak asasi, ya laporkan ke Komnas HAM, kan seperti itu. Silakan saja," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024)
Alex juga menambahkan setiap warga negara punya hak untuk melapor sesuai jalur hukum yang telah disediakan oleh negara apabila yang bersangkutan merasa haknya telah dilanggar.
Pelaporan oleh staf Hasto tersebut juga merupakan hak yang bersangkutan yang dilindungi oleh hukum.
"Silakan saja melaporkan kemana-kemana di mana pintu itu terbuka. Kan hak dari warga negara kan, siapapun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar," ujarnya.
Namun, Alex tidak bisa berkomentar lebih banyak soal pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, komentar lebih detail soal laporan tersebut adalah wewenang Komnas HAM untuk menyampaikan.
"Waduh, kalau itu kan urusannya Komnas HAM, kan," kata Alex.
Untuk diketahui, Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Rabu, melaporkan penyitaan telepon seluler (ponsel) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
BACA JUGA: KPK Dalami Isi HP Sekjen PDIP Hasto untuk Temukan Harun Masiku
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, mengatakan pelaporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro beserta tim.
"Terima kasih kepada Ketua Komnas HAM dan timnya karena telah mendengarkan langsung pengaduan, dan permintaan perlindungan hukum oleh saudara Kusnadi, sebagai orang yang merasa menjadi korban tindakan sewenang-wenang penyidik KPK," kata Petrus di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.
Ia menyampaikan dalam pelaporan tersebut telah disampaikan kronologis peristiwa yang dialami oleh Kusnadi di Kantor KPK, Jakarta, Senin (10/6).
Menurut dia, Kusnadi hadir di KPK dalam kapasitas untuk menemani Hasto sebagai stafnya.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara.
Walaupun demikian, ia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK.
Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PLN retrofit PLTU agar bisa gunakan batu bara kalori rendah, solusi cegah pemadaman listrik di Jawa.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Jumat 3 Juli 2026 lengkap beserta rute menuju Kota Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.
Bupati Magelang meminta OPD meningkatkan PAD melalui inovasi untuk memperkuat kemandirian fiskal dan menjaga pembangunan daerah.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Jumat 3 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
DPRD DIY menilai pelaksanaan RTRW DIY 2023-2043 belum optimal. Pansus menemukan kesenjangan antara rencana tata ruang dan pembangunan.
Seorang satpam ditemukan meninggal di pos jaga perumahan di Kasihan, Bantul. Polisi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.