Advertisement
Seleksi Penjabat Kepala Daerah Libatkan Aparat Penegak Hukum
Kepala Daerah - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan telah melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum untuk menyeleksi calon penjabat kepala daerah yang ditunjuk.
"Sudah melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kemudian PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), BIN (Badan Intelijen Negara), Kejaksaan Agung, Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri) untuk masalah hukum," kata Tito pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin.
Advertisement
Tito menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan Komisi II DPR RI yang menyebut Kementerian Dalam Negeri telah kecolongan dengan adanya lima orang penjabat kepala daerah yang tersandung masalah hukum.
"Cuma satu saja dari lima itu yang masalahnya terjadi di zaman dia (menjabat sebagai, red) Pj (penjabat kepala daerah), yaitu di Sorong (Yan Piet Mosso, red) kena OTT (operasi tangkap tangan) berkaitan dengan oknum BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), tetapi empat lainnya adalah peristiwa lama," jelasnya.
Tito menduga peristiwa lama untuk empat penjabat kepala daerah yang tersandung kasus hukum terjadi karena mereka diisukan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
"Ada kecenderungan peristiwa itu diangkat kembali ketika yang bersangkutan angin-anginnya mau naik, ikut pilkada. Di Bandung Barat, misalnya, yang di Tanjungpinang kan masih camat. Peristiwa yang kita saja belum tentu tahu, catatannya juga mungkin enggak ada, baru munculnya saat ada laporan," katanya.
Selain mantan penjabat bupati Sorong, penjabat bupati Bandung Barat, dan penjabat wali kota Tanjungpinang, terdapat mantan penjabat bupati Bombana dan penjabat bupati Kepulauan Tanimbar yang tersandung kasus hukum.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan bahwa Mendagri Tito Karnavian dan Kemendagri telah kecolongan dengan kasus hukum yang melibatkan lima orang penjabat kepala daerah tersebut.
"Walaupun masalah masa lalu, tetapi itu kan dipelajari dulu track record-nya (rekam jejaknya, red), tetapi kok bisa kejadian?" tanya Junimart pada rapat kerja itu.
Ia melanjutkan, "ya kita enggak ada yang sempurna, tetapi kalau sampai lima kecolongan, sudah menjadi catatan tersendiri semestinya. Oleh karena itu, saudara menteri, untuk para Pj (penjabat kepala daerah, red) ini tolong lebih cerdas, cermat lagi supaya tidak terulang."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perkara Pidana di Kulonprogo Menurun, Obat Ilegal Mendominasi
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Tolouse vs LOSC Skor 0-4, Verdonk Tampil Singkat
- Jadwal KRL Solo-Jogja 13 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Viral Pria Ditemukan Tewas di Dekat Stasiun Tugu, Mobil Terbuka
- Sesar Lawanopo Aktif Ancam Gempa Besar hingga 7,6 di Sultra
- ASN DIY WFH Tiap Rabu, Perjalanan Dinas dan Kendaraan Juga Dihemat
- Izin Masuk Makkah Kini Bisa Online Lewat Absher dan Muqeem
Advertisement
Advertisement







