Advertisement
Kaesang soal Pilkada DKI Jakarta: Tunggu Kejutan di Bulan Agustus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Terkait dengan isu Pilkada DKI Jakarta, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyatakan penugasan dirinya untuk maju atau tidak, akan diputuskan pada Agustus mendatang.
"Kan sudah saya sampaikan, tunggu kejutannya nanti pada bulan Agustus," ujar Kaesang di Kantor PSI, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Advertisement
Ia mengatakan akan ada kejutan tentang maju atau tidak dirinya pada Pilkada Jakarta 2024. Putra bungsu Presiden Jokowi itu pun meminta semua pihak untuk bersabar karena pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur partai politik akan dimulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
"Masih lama pendaftarannya, masih bulan Agustus, akhir Agustus kan. Sabar," katanya.
Baca Juga
PSI Pastikan Putusan MA Tidak Berkaitan dengan Kaesang
Respons Gibran Soal Kaesang Pangarep Masuk Bursa Calon Wali Kota Solo
Di Jogja, Kaesang Kumpulkan Sejumlah Influencer
Sebelumnya, Rabu, 29 Mei 2024, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui akun media sosial Instagram pribadi @sufmi_dasco mengunggah foto Budisatrio Djiwandono bersanding dengan Kaesang Pangarep dengan tulisan calon gubernur DKI Jakarta dan calon gubernur DKI Jakarta "For Jakarta 2024".
Selain menyandingkan Budisatrio dengan Kaesang, Dasco juga sempat mengunggah foto Budisatrio dengan pesohor Raffi Ahmad sebagaimana format foto pasangan calon peserta pilkada atau pemilu di Instagram pribadinya.
Pada Kamis, 18 April 2024, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan sosok kader yang dipersiapkan untuk Pilkada Jakarta masih dalam penggodokan. Partai Gerindra memiliki beberapa kader muda, di antaranya Budisatrio Djiwandono dan Moreno Soeprapto.
"Kami punya jago, diutamakan sosok fresh dan muda," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta TNI Kawal Transisi Pemerintahan dan Pilkada Serentak 2024
- Sukseskan HUT TNI ke-79 di Monas, BMKG Modifikasi Cuaca Jakarta, Banten, dan Jabar
- Perang di Lebanon, Ayatollah Ali Khamenei Tegaskan Iran Tak Akan Mundur Lawan Israel
- Hindari Judi Online, Pemerintah Sediakan Hotline untuk Warga Konsultasi
- Sri Mulyani Ungkap Ada Pemerintah Daerah Manipulasi Data Inflasi
Advertisement
Catat! Ini Cara Mengurus Sertifikat Rumah Hilang atau Rusak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Eks Pemain Timnas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
- Pilkada 2024, Warga Diimbau Pilih Calon Kepala Daerah yang Peduli Kesehatan Warga
- Remaja Hilang di Gunung Rinjani Selama Sepekan, SAR Mulai Mencari Pakai Drone
- Hadiri Nusantara TNI Fun Run, Jokowi Bersama Ibu Negara Bertolak ke IKN
- Makin Brutal, Tentara Israel Beri Peringatan Bakal Serang Penduduk Kamp Pengungsi Bureij dan Nuseirat di Gaza
- KPK Kawal Proses Pembangunan Pengolahan Sampah RDF Senilai Rp1,3 Triliun
- Awas! Jebakan Pinjol Ilegal Saat Daya Beli Turun
Advertisement
Advertisement