AHY Akui Permasalahan Pembebasan Lahan di IKN Belum Tuntas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengakui pemrasalahan lahan di di Ibu Kota Nusantara (IKN) belum tuntas. Pihaknya terus berupaya melakukan percepatan penyelesaian permasalahan tersebut
AHY mengakui memang terdapat sejumlah persoalan kompleks dalam upaya ppembebasan lahan megaproyek IKN.
Advertisement
"Inilah memang terus berproses, tak selalu mudah ada komplikasi di lapangan. Tapi saya yakin pemerintah akan terus fokus melakukan penanganan dengan baik sehingga tak ada yang jadi korban dari pembangunan," kata AHY saat ditemui di sela-sela agenda Penanaman 100.000 pohon di Kabupaten Bekasi, Rabu (5/6/2024) dilansir bisnis.com
Pasalnya, tambah AHY, pada akhirnya pembangunan IKN dilakukan untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bersama. Oleh karena itu, penyelesaian lahan disebut harus dilakukan secara hati-hati.
AHY mengatakan Kementerian ATR/BPN bakal menjamin seluruh masyarakat IKN yang tanahnya digunakan untuk pembangunan agar mendapat penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) atau ganti rugi.
Di samping itu, pemerintah juga bakal menjamin area relokasi bagi masyarakat IKN yang terdampak pembangunan.
"Kita ingin mempercepat pertumbuhan termasuk pembangunan infrastruktur di IKN tanpa menyakiti masyarakat, tanpa membuat masyarakat setempat tergusur dari rumah sendiri tanpa ada kejelasan," pungkasnya.
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Relokasi Maupun Ganti Rugi 2.086 Hektare Lahan IKN
Untuk diketahui sebelumnya, masalah lahan di IKN masih menjadi isu yang disorot. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengarahkan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono dan Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni untuk segera menyelesaikan persoalan lahan di IKN.
Sebelumnya, Basuki Hadimuljono Basuki mengungkap 2 prioritas utama yang akan dijalankannya selama menjabat sebagai Plt Kepala OIKN. Pertama, yakni melakukan penyelesaian terhadap permasalahan tanah dan investasi.
Basuki menegaskan dirinya bersama dengan Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni bakal segera memutuskan status tanah di IKN guna memperlancar laju investasi.
"Jadi kenapa beliau [Raja Juli] dipilih sebagai Plt Wakil Kepala IKN karena ini menyangkut status tanah. Jadi berdua [kami] akan segera memutuskan status tanah di IKN ini apakah dijual, disewa, atau KPBU, kami ingin mempercepat itu. Sehingga, para invstor tak ragu lagi melakukan investasinya," tambahnya.
Kedua, Basuki juga mengungkap bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan pelaksanaan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) sebagaimana telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
Advertisement
Advertisement