Advertisement
Wajib Bawa E-KTP, Ini Syarat Terbaru Pembelian Pupuk Bersubsidi
![Wajib Bawa E-KTP, Ini Syarat Terbaru Pembelian Pupuk Bersubsidi](https://img.harianjogja.com/posts/2024/05/26/1175791/pupuk-bersubsidi-antara2.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Petani yang ingin membeli pupuk bersubsidi wajib menunjukkan KTP elektronik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 tahun 2024 dan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 tahun 2024.
SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Pupuk Indonesia Deni Dwiguna Sulaeman mengungkapkan pengecer resmi pupuk bersubsidi wajib meminta KTP elektronik para petani. Perseroan menyediakan Ipubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) yang berbasis KTP elektronik yang diharapkan mempermudah distribusi pupuk bersubsidi.
Advertisement
Pada 2023 aplikasi ini sudah dilaksanakan di enam provinsi dan tahun ini diterapkan secara nasional Menurutnya saat ini sampai dengan Mei 2024, stok pupuk subsidi secara nasional sebanyak 2,1 juta ton serta menjadi stok tertinggi sepanjang sejarah Pupuk Indonesia.
Deni menyebutkan ada penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Data per 14 Mei 2024, realisasi penyerapan pupuk bersubsidi secara nasional sebesar 20,8 persen atau sebanyak 1,98 juta ton dari total alokasi 9,55 juta ton.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Tommy Nugraha menjelaskan keberadaan Permentan terbaru untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi akurat dan tepat sasaran. Selain itu terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yakni pupuk organik, sebelumnya ada tiga masing-masing Urea, NPK dan NPK Formula Khusus.
BACA JUGA : Temanggung Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi
"Mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) sesuai batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui surat keputusan (SK) bupati, wali kota," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setengah Kuota Tambahan Haji 2024 Dialokasikan untuk ONH Plus Dikritik DPR
- BPIP: Praktik Judi Online Ancam Eksistensi Bangsa
- Presiden Jokowi Dijadwalkan untuk Salat Iduladha di Semarang
- Gereja Katedral Sumbang Sapi untuk Masjid Istiqlal Jakarta di Hari Raya Iduladha
- Bawaslu Ingatkan Pejabat Negara Menjaga Netralitas pada Pilkada 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/17/1178290/kustini.jpg)
Isu Perjodohan Calon Pasangannya di Pilkada Sleman Kian Santer, Begini Reaksi Kustini
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/16/1178191/pengklik-online.jpg)
Mantap, Hidupkan Laguna Pengklik, Pemuda di Srigading Bikin Wisata Kano
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Jokowi Dijadwalkan untuk Salat Iduladha di Semarang
- Polisi Autopsi Penyebab Kematian Bayi Jenar Sragen di Solo
- Tiba-Tiba Dicopot Paksa sebagai Sekjen PBB, Afriansyah Noor Mengaku Heran
- Siap-Siap Terima SMS Blast Ini dari Kemenkominfo
- 376 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Iduladha
- Inilah Profil Wamenaker Afriansyah Noor yang Dilengserkan sebagai Sekjen PBB
- Ini Pesan Wapres Makruf Amin pada Peringatan Iduladha 2024
Advertisement
Advertisement