Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa. - JIIB
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan telah memasukkan program makan siang gratis dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang akan dijalankan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa program tersebut wajar bila masuk RKP 2025 karena RKP akan mengakomodasi program presiden terpilih. “Asta citanya presiden terpilih dalam hal ini Prabowo, tentu dimasukkan diintegrasikan dengan RKP 2025. Kenapa? Karena memang beliau yang akan melaksanakan pekerjaan pembangunan pada tahun yang akan datang,” kata dia seusai Musrenbangnas 2024 di JCC, Senayan. Senin (6/5/2024).
Advertisement
Suharso juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan kajian terhadap makan siang gratis, yang merupakan satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat milik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
BACA JUGA: Program Makan Siang Gratis Rp15 Ribu per Anak
Meski demikian, Suharso mengaku tidak dapat mengungkapkan secara detail kajian yang telah dilakukan. Sejauh yang dirinya dapat sampaikan, kajian meliputi target penerima, frekuensi penyaluran makan siang gratis, standar gizi yang diberikan, serta ketersediaan pangan lokal di masing-masing daerah.
“Saya tidak bisa menjawab, tapi semua program-program yang dimasukkan dalam sana, tentu ditimbang dengan RKP berdasarkan UU. Semampu fiskal kami bisa mengakomodasi, kami lakukan, karena bukan hanya ada satu program prioritas dari presiden terpilih,” ucap dia.
Pasalnya, estimasi kebutuhan anggaran untuk mengimplementasikan makan siang dan susu gratis di seluruh Indonesia mencapai lebih dari Rp400 triliun.
Sebelumnnya, dalam dokumen RKP 2025 yang Bappenas rilis, program makan siang gratis ini belum secara tersirat masuk. Sementara program prioritas seperti pendiriang Badan Otorita Penerimaan Negara secara jelas tercatat dalam RKP 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 10 Februari 2026
- Penelitian Ungkap Pola Makan Nabati Aman bagi Pertumbuhan Bayi
- ADD Cair Tepat Waktu, Gaji Lurah dan Pamong Gunungkidul Lancar
- DPR Setujui 8 Anggota Baznas 2025-2030
- BMKG: Hujan di DIY Masih Tinggi hingga April 2026
- Tanpa Botol Plastik, Kemendikdasmen Terapkan Green Meeting
- Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement



