Advertisement
Pemkab Mukomuko Tangani 41 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies selama Januari-Maret
Sejumlah anjing berkeliaran di bawah rumah adat Kabupaten Mukomuko, Selasa (19/3/2024) ANTARA - Ferri.
Advertisement
Harianjogja.com, MUKOMUKO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu, menangani 41 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) pada Januari hingga Maret 2024.
"Sebanyak 41 pasien gigitan HPR tersebut tersebar di wilayah kerja sebanyak 14 dari 17 puskesmas di daerah ini," kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Minggu (214/2024).
Advertisement
Ia mengatakan, jumlah kasus gigitan HPR tersebut berdasarkan hasil pendataan sebanyak 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini.
Dari sebanyak 41 kasus gigitan HPR tersebut, paling banyak di wilayah kerja Puskesmas Air Rami sebanyak enam kasus, Puskesmas Retak Mudik, dan Puskesmas Lubuk Sanai masing-masing lima kasus.
Baca Juga
Ini Ciri Gejala Penyakit Rabies, Kenali dan Cara Mencegahnya
Cerita Vaksinasi Rabies di Jogja: Kucing Berontak saat Disuntik hingga Menggigit Majikan
Capaian Vaksinasi Rabies di Kota Jogja, 1.303 Hewan Sudah Disuntik
Kemudian, katanya, kasus gigitan HPR di wilayah kerja tiga puskesmas, yakni Puskesmas Pondok Suguh, Puskesmas Mukomuko Utara, dan Puskesmas Lubuk Pinang masing-masing empat kasus, lalu kasus gigitan HPR di wilayah kerja Puskesmas Ipuh dan Puskesmas Penarik masing-masing tiga kasus.
Ia mengatakan dari sebanyak 41 pasien tersebut, sebanyak 21 pasien digigit kucing, 18 pasien digigit kucing, dan dua pasien digigit monyet.
Ia menambahkan dari sebanyak 41 pasien gigitan HPR, semuanya dibersihkan luka bekas gigitan HPR, 38 pasien yang diberikan vaksin antirabies atau VAR dosis I dan II, 37 pasien diberikan VAR dosis III, dan 33 pasien diberikan VAR dosis IV.
Sedangkan dari sebanyak 41 ekor hewan penular rabies di daerah ini, katanya, sebanyak 15 hewan yang diobservasi, sisanya tidak ditemukan hewannya. Selanjutnya, ia menyarankan, agar warga yang terkena gigitan HPR untuk segera melaporkan kejadian itu kepada petugas medis di puskesmas terdekat untuk mengantisipasi penyakit itu.
Sementara itu, ia mencatat, instansinya selama periode Januari sampai dengan 22 Desember 2023 menangani 115 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Ia menyebutkan dari sebanyak 115 kasus gigitan HPR, empat orang di antaranya digigit dua anjing yang dinyatakan positif rabies. Namun, orangnya tidak positif rabies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pesan Rossi Bikin Bezzecchi Juara MotoGP Brasil 2026
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Arus Balik Relatif Aman
- Cek Jam Berangkat Prameks Hari Ini, Rute Jogja-Purworejo
- Cek Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Hari Ini
- Perpanjang SIM Lebih Mudah, Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY
- Cek Rute Trans Jogja dan Tarif Nontunai Terbaru 2026
- SIM Keliling Bantul 25 Maret 2026, Cek Biaya dan Layanan
Advertisement
Advertisement





