Pemkab Mukomuko Tangani 41 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies selama Januari-Maret
Advertisement
Harianjogja.com, MUKOMUKO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu, menangani 41 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) pada Januari hingga Maret 2024.
"Sebanyak 41 pasien gigitan HPR tersebut tersebar di wilayah kerja sebanyak 14 dari 17 puskesmas di daerah ini," kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Minggu (214/2024).
Advertisement
Ia mengatakan, jumlah kasus gigitan HPR tersebut berdasarkan hasil pendataan sebanyak 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini.
Dari sebanyak 41 kasus gigitan HPR tersebut, paling banyak di wilayah kerja Puskesmas Air Rami sebanyak enam kasus, Puskesmas Retak Mudik, dan Puskesmas Lubuk Sanai masing-masing lima kasus.
Baca Juga
Ini Ciri Gejala Penyakit Rabies, Kenali dan Cara Mencegahnya
Cerita Vaksinasi Rabies di Jogja: Kucing Berontak saat Disuntik hingga Menggigit Majikan
Capaian Vaksinasi Rabies di Kota Jogja, 1.303 Hewan Sudah Disuntik
Kemudian, katanya, kasus gigitan HPR di wilayah kerja tiga puskesmas, yakni Puskesmas Pondok Suguh, Puskesmas Mukomuko Utara, dan Puskesmas Lubuk Pinang masing-masing empat kasus, lalu kasus gigitan HPR di wilayah kerja Puskesmas Ipuh dan Puskesmas Penarik masing-masing tiga kasus.
Ia mengatakan dari sebanyak 41 pasien tersebut, sebanyak 21 pasien digigit kucing, 18 pasien digigit kucing, dan dua pasien digigit monyet.
Ia menambahkan dari sebanyak 41 pasien gigitan HPR, semuanya dibersihkan luka bekas gigitan HPR, 38 pasien yang diberikan vaksin antirabies atau VAR dosis I dan II, 37 pasien diberikan VAR dosis III, dan 33 pasien diberikan VAR dosis IV.
Sedangkan dari sebanyak 41 ekor hewan penular rabies di daerah ini, katanya, sebanyak 15 hewan yang diobservasi, sisanya tidak ditemukan hewannya. Selanjutnya, ia menyarankan, agar warga yang terkena gigitan HPR untuk segera melaporkan kejadian itu kepada petugas medis di puskesmas terdekat untuk mengantisipasi penyakit itu.
Sementara itu, ia mencatat, instansinya selama periode Januari sampai dengan 22 Desember 2023 menangani 115 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Ia menyebutkan dari sebanyak 115 kasus gigitan HPR, empat orang di antaranya digigit dua anjing yang dinyatakan positif rabies. Namun, orangnya tidak positif rabies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement