Advertisement

Pemkab Mukomuko Tangani 41 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies selama Januari-Maret

Newswire
Minggu, 21 April 2024 - 21:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pemkab Mukomuko Tangani 41 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies selama Januari-Maret Sejumlah anjing berkeliaran di bawah rumah adat Kabupaten Mukomuko, Selasa (19/3/2024) ANTARA - Ferri.

Advertisement

Harianjogja.com, MUKOMUKO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu, menangani 41 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) pada Januari hingga Maret 2024.

"Sebanyak 41 pasien gigitan HPR tersebut tersebar di wilayah kerja sebanyak 14 dari 17 puskesmas di daerah ini," kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Minggu (214/2024).

Advertisement

Ia mengatakan, jumlah kasus gigitan HPR tersebut berdasarkan hasil pendataan sebanyak 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini.

Dari sebanyak 41 kasus gigitan HPR tersebut, paling banyak di wilayah kerja Puskesmas Air Rami sebanyak enam kasus, Puskesmas Retak Mudik, dan Puskesmas Lubuk Sanai masing-masing lima kasus.

Baca Juga

Ini Ciri Gejala Penyakit Rabies, Kenali dan Cara Mencegahnya

Cerita Vaksinasi Rabies di Jogja: Kucing Berontak saat Disuntik hingga Menggigit Majikan

Capaian Vaksinasi Rabies di Kota Jogja, 1.303 Hewan Sudah Disuntik

Kemudian, katanya, kasus gigitan HPR di wilayah kerja tiga puskesmas, yakni Puskesmas Pondok Suguh, Puskesmas Mukomuko Utara, dan Puskesmas Lubuk Pinang masing-masing empat kasus, lalu kasus gigitan HPR di wilayah kerja Puskesmas Ipuh dan Puskesmas Penarik masing-masing tiga kasus.

Ia mengatakan dari sebanyak 41 pasien tersebut, sebanyak 21 pasien digigit kucing, 18 pasien digigit kucing, dan dua pasien digigit monyet.

Ia menambahkan dari sebanyak 41 pasien gigitan HPR, semuanya dibersihkan luka bekas gigitan HPR, 38 pasien yang diberikan vaksin antirabies atau VAR dosis I dan II, 37 pasien diberikan VAR dosis III, dan 33 pasien diberikan VAR dosis IV.

Sedangkan dari sebanyak 41 ekor hewan penular rabies di daerah ini, katanya, sebanyak 15 hewan yang diobservasi, sisanya tidak ditemukan hewannya. Selanjutnya, ia menyarankan, agar warga yang terkena gigitan HPR untuk segera melaporkan kejadian itu kepada petugas medis di puskesmas terdekat untuk mengantisipasi penyakit itu.

Sementara itu, ia mencatat, instansinya selama periode Januari sampai dengan 22 Desember 2023 menangani 115 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Ia menyebutkan dari sebanyak 115 kasus gigitan HPR, empat orang di antaranya digigit dua anjing yang dinyatakan positif rabies. Namun, orangnya tidak positif rabies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal DAMRI ke Pantai Baron Gunungkidul, Parangtritis Bantul, Candi Prambanan dan Borobudur, Cek di Sini

Jogja
| Minggu, 08 September 2024, 05:27 WIB

Advertisement

alt

Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia di Shanghai China, Berukuran 350 Ribu Meter Persegi

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement