Advertisement
Ini Perkiraan Nilai Pencucian Uang Hakim Agung Gazalba

Advertisement
Harianjogja.com, Jakarta—Nilai pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sekitar Rp20 miliar. Data ini diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gazalba merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Dia sebelumnya divonis bebas hingga di tingkat kasasi pada kasus suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung (MA).
Advertisement
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan perkara yang kini menjerat Gazalba akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pekan depan.
"Jumlah asetnya tadi saya diskusi dengan teman-teman jaksa yang sedang menyusun [surat dakwaan] ya kurang lebih angkanya masih di sekitar Rp20 miliar juga, dan aset-asetnya ada rumah dan seterusnya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/4/2024).
Ali masih enggan memerinci aset hasil korupsi milik Gazalba, yang diduga disamarkan atau disembunyikan. Rincian tersebut nantinya akan dibeberkan pada surat dakwaan di pengadilan.
Dengan kecukupan alat bukti yang dimiliki KPK, Ali meyakini bisa membuktikan dugaan pencucian uang maupun gratifikasi yang dilakukan oleh Gazalba.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah selesai menyerahkan Gazalba dan barang bukti dalam perkara gratifikasi maupun pencucian uang yang menjeratnya kepada tim jaksa, Kamis (28/3/2024).
"Selama proses penyidikan, didapati nilai penerimaan gratifikasi disertai TPPU dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp9 miliar," terang Ali dalam keterangan terpisah. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Impor 1.573 Sapi Perah Bunting dari Australia
- Pencarian 3 ABK KLM Asia Mulia Dihentikan
- Cuaca Buruk, Pesawat Batik Air Putar Balik ke Bandara Soekarno-Hatta
- Simak Perubahan Rute dan Peron Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang, Berlaku Mulai Hari Ini
- OTT KPK di Sumut Jerat 5 Tersangka, Menteri PU: Saya Tidak Akan Menutupi
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Senin 30 Juni 2025: Giliran Bantul dan Kalasan Sleman
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- IAEA Dilarang Masuk ke Area Pengembangan Fasilitas Nuklir Iran
- Menteri Dody Merasa Tertampar Pegawai PU Terlibat OTT Bersama Anak Buah Bobby Nasution
- Wamenpar Minta Pengelola Tempat Wisata hingga Pemda Beri Jaminan Keselamatan untuk Wisatawan
- Arab Saudi Klaim Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Berjalan Lancar
- Sempat Hilang Kontak, Tim Jawara Obira Kini Siap Jalankan Program KKN UGM di Pulau Obi
- OTT KPK di Sumut Jerat 5 Tersangka, Menteri PU: Saya Tidak Akan Menutupi
- Ribuan Warga Gelar Unjuk Rasa Desak PM Thailand Mundur
Advertisement
Advertisement