Advertisement
Ini Perkiraan Nilai Pencucian Uang Hakim Agung Gazalba

Advertisement
Harianjogja.com, Jakarta—Nilai pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sekitar Rp20 miliar. Data ini diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gazalba merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Dia sebelumnya divonis bebas hingga di tingkat kasasi pada kasus suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung (MA).
Advertisement
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan perkara yang kini menjerat Gazalba akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pekan depan.
"Jumlah asetnya tadi saya diskusi dengan teman-teman jaksa yang sedang menyusun [surat dakwaan] ya kurang lebih angkanya masih di sekitar Rp20 miliar juga, dan aset-asetnya ada rumah dan seterusnya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/4/2024).
Ali masih enggan memerinci aset hasil korupsi milik Gazalba, yang diduga disamarkan atau disembunyikan. Rincian tersebut nantinya akan dibeberkan pada surat dakwaan di pengadilan.
Dengan kecukupan alat bukti yang dimiliki KPK, Ali meyakini bisa membuktikan dugaan pencucian uang maupun gratifikasi yang dilakukan oleh Gazalba.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah selesai menyerahkan Gazalba dan barang bukti dalam perkara gratifikasi maupun pencucian uang yang menjeratnya kepada tim jaksa, Kamis (28/3/2024).
"Selama proses penyidikan, didapati nilai penerimaan gratifikasi disertai TPPU dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp9 miliar," terang Ali dalam keterangan terpisah. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, TNI Tindak OPM di Tiga Titik
- ICRC Didesak Turun Tangan Melindungi Tahanan Palestina di Israel
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur
Advertisement

Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
Advertisement
Berita Populer
- Konara Enumbi, Penembak Anggota Polri di Puncak Jaya DItangkap
- Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin Dukung Langkah Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah
- Mendagri Bantah Kenaikan PBB dan NJOP Terkait dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran Pusat
- RAPBN 2026, BPJS Kesehatan Dianggarkan Rp69 Triliun
- RAPBN 2026, Kemenkes Disiapkan Anggaran Rp114 Triliun, Ini Rinciannya
- Ini Penyebab Penggilingan Padi Kecil Banyak yang Bangkrut
- Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Dibangun Mulai Oktober 2025
Advertisement
Advertisement