Advertisement
Ini Perkiraan Nilai Pencucian Uang Hakim Agung Gazalba
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, Jakarta—Nilai pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sekitar Rp20 miliar. Data ini diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gazalba merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Dia sebelumnya divonis bebas hingga di tingkat kasasi pada kasus suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung (MA).
Advertisement
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan perkara yang kini menjerat Gazalba akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pekan depan.
"Jumlah asetnya tadi saya diskusi dengan teman-teman jaksa yang sedang menyusun [surat dakwaan] ya kurang lebih angkanya masih di sekitar Rp20 miliar juga, dan aset-asetnya ada rumah dan seterusnya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/4/2024).
Ali masih enggan memerinci aset hasil korupsi milik Gazalba, yang diduga disamarkan atau disembunyikan. Rincian tersebut nantinya akan dibeberkan pada surat dakwaan di pengadilan.
Dengan kecukupan alat bukti yang dimiliki KPK, Ali meyakini bisa membuktikan dugaan pencucian uang maupun gratifikasi yang dilakukan oleh Gazalba.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah selesai menyerahkan Gazalba dan barang bukti dalam perkara gratifikasi maupun pencucian uang yang menjeratnya kepada tim jaksa, Kamis (28/3/2024).
"Selama proses penyidikan, didapati nilai penerimaan gratifikasi disertai TPPU dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp9 miliar," terang Ali dalam keterangan terpisah. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 10 Januari 2026
- KPK OTT Pegawai DJP, Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak
- DAMRI Jogja-YIA Tarif Rp80.000, Berangkat Tiap Satu Jam
- Diduga Microsleep, Taksi Tabrak Pembatas di Ungaran
- Didukung Jerman-Uni Eropa, SRRL Surabaya Ditargetkan 2027
- Asal-usul Nama Padukuhan Gunting di Bantul
- OTT Pegawai Pajak, KPK Sita Ratusan Juta dan Valuta Asing
Advertisement
Advertisement




