KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Dinas PUTR
KPK mengungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek Dinas PUTR, termasuk pembangunan jalan.
Ilustrasi tank perang berbendara Israel./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Amerika Serikat berencana kembali memberikan bantuan senjata kepada Israel. Hal ini terkuak dalam sebuah laporan pada Jumat (19/4/2024) yang menyebutkan bahwa Amerika Serikat sedang mempertimbangkan kesepakatan senjata baru dengan Israel.
Dalam laporan itu juga diungkap nilai persenjataan disebut-sebut sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,25 triliun. Paket kesepakatan yang diusulkan pemerintah Biden tersebut terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah.
Paket tersebut dilaporkan sebagai paket terbesar untuk Israel sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, mencakup amunisi tank 120mm senilai 700 juta dolar AS, 500 juta dolar AS untuk kendaraan taktis, dan kurang dari 100 juta dolar AS untuk peluru mortir 120 mm.
BACA JUGA: Arab Ikut Kecam Hak Veto AS yang Menentang Keanggotaan Palestina di PBB, Ini Alasannya
Menurut Wall Street Journal, yang mengutip para pejabat AS, penjualan paket senjata tersebut memerlukan persetujuan Kongres AS yang bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk diselesaikan. Paket itu menjadi tambahan kesepakatan bantuan militer dari yang sebelumnya telah masuk Kongres.
Namun, laporan tersebut belum dikonfirmasi oleh Departemen Luar Negeri AS kepada Anadolu.
Saat ini AS menghadapi serangkaian kritik karena memberikan bantuan militer kepada Israel di tengah laporan bahwa negara itu menargetkan warga sipil dimana lebih dari 34.000 warga Palestina menjadi korban jiwa, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Selain itu, ada laporan kredibel mengenai pelanggaran hukum internasional dan hukum AS, termasuk pemblokiran bantuan Amerika.
Laporan tersebut disiarkan di tengah ketegangan yang meningkat antara Iran dan Israel setelah Teheran meluncurkan pesawat nirawak dan menembakkan rudal sebagai balasan atas serangan Israel di gedung konsulat mereka di Suriah pada 1 April, yang menewaskan tujuh anggota militer Iran, termasuk dua komandan tinggi.
Pada Maret, enam senator Demokrat mengirimkan surat kepada Presiden Biden guna mendesaknya untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel karena melanggar Undang-Undang 1961 yang melarang penjualan senjata kepada negara yang mengganggu pengiriman bantuan kemanusiaan Amerika.
“AS tidak boleh memberikan bantuan militer kepada negara mana pun yang mengganggu bantuan kemanusiaan AS,” tulis para senator itu.
“Hukum federal sangat jelas, dan mengingat urgensi krisis di Gaza dan berulang kali penolakan Perdana Menteri (Benjamin) Netanyahu untuk mengatasi kekhawatiran AS mengenai masalah ini, perlu adanya tindakan segera untuk menjamin perubahan kebijakan oleh pemerintahannya.”
Sebelumnya pada 8 Februari, memorandum yang ditandatangani Biden meminta negara-negara yang menerima bantuan militer AS untuk memberikan "jaminan tertulis yang kredibel dan dapat diandalkan" kepada pemerintahnya bahwa senjata-senjata tersebut akan digunakan sesuai dengan "hukum hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional."
Untuk itu, Israel telah menyerahkan surat jaminan kepada Kementerian Luar Negeri AS pada Maret, namun kelompok hak asasi manusia mengatakan jaminan tersebut tidak kredibel dan mendesak pemerintah AS untuk menghentikan pengiriman senjata ke Israel.
Sementara itu, juru bicara Kemenlu AS Matthew Miller bulan lalu mengatakan bahwa mereka “belum menemukan bahwa (Israel) melakukan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional, baik dalam hal pelaksanaan perang maupun dalam hal penyediaan bantuan kemanusiaan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek Dinas PUTR, termasuk pembangunan jalan.
Tiga jasad korban KM Virgo Transport 8 kembali ditemukan di hari ke-10 SAR. Total 126 korban ditemukan, 117 masih dicari.
Barang berbahaya terbakar di NPCT1 Tanjung Priok. Api padam dalam 59 menit, tidak ada korban dan penyebab masih diinvestigasi.
Pembangunan TPR Tepus Gunungkidul mulai berjalan dengan kontrak Rp728,1 juta. Sementara TPR JJLS masih menggunakan bangunan lama.
Kortastipidkor Polri menggeledah kantor dan rujab Bupati Gowa terkait dugaan pemerasan, pungli, gratifikasi PBG 2025-2026 dan TPPU.
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.