Advertisement

Polri Terapkan Gage di Momen Arus Balik

Newswire
Jum'at, 12 April 2024 - 04:47 WIB
Sugeng Pranyoto
Polri Terapkan Gage di Momen Arus Balik Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama. ANTARA - HO / Jasa Marga

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Ganjil-genap (Gage) akan diterapkan di ruas jalan tol dari KM 0 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung pada saat arus balik Lebaran/Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menjelaskan kepadatan lalu lintas arus balik diprediksi terjadi dari tanggal 12 sampai 14 April.
"Untuk ganjil-genap juga akan kami terapkan kembali pada saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek," kata Kakorlantas di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (11/4/2024).
Aan menambahkan penerapan ganjil-genap cukup efektif menekan jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol, sehingga terhindar dari kemacetan. Penerapan ganjil-genap diawasi oleh CCTV, sehingga tilang elektronik berlaku bagi pelanggar.
Menurut Aan, selama penerapan ganjil-genap saat arus mudik dari tanggal 5 sampai dengan 9 April, kata dia, sebanyak 4.027 kendaraan tertangkap kamera ETLE melanggar ganjil-genap. Berdasarkan jumlah tersebut, sudah ada yang dikirimkan surat tilangnya ke alamat pelanggar melalui Pos Indonesia. "Sudah kami kirim [surat tilang] nanti efektif konfirmasi itu setelah tanggal 16 April," ungkapnya.
Aan menambahkan ada 1.534 alamat yang sudah dikirimkan surat tilang lewat Pos Indonesia. "Sudah ada lima pelanggar yang mengonfirmasi secara online," ujar Aan.

BACA JUGA: Ungkap Penyebab Kecelakaan Tol Japek, KNKT Nyatakan Granmax Travel Tidak Resmi

Advertisement


Korlantas tidak hanya menilang pelanggar ganjil-genap, tapi juga kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar aturan melintas pada saat larangan melintas di ruas jalan tol dan arteri diberlakukan. "Jadi, kami menindak 5.000 lebih kasus pelanggaran untuk pelanggaran operasional sumbu 3 ke atas," katanya.
Dalam kesempatan itu, Aan mengimbau kepada sopir ataupun operasi kendaraan angkutan barang tersebut untuk mematuhi aturan yang sudah diterapkan dalam memperlancar arus balik. "Ini juga menjadi perhatian kita untuk operasional kendaraan sumbu tiga ke atas ini pada saat arus balik nanti terutama yang menyeberang dari Bakauheno sebaliknya dari Merak ini akan kami lakukan penindakan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Suluh Sumurup Art Festival: Keterbatasan Bukan Jadi Penghalang untuk Berekspresi

Jogja
| Jum'at, 17 Mei 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement