Advertisement
Organda Minta Polisi Selidiki Dugaan Travel Gelap pada Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek
Evakuasi pada kecelakaan tabrakan mobil di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). (ANTARA - Ali Khumaini)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pihak berwajib menelusuri adanya dugaan travel gelap pada mobil GranMax pada kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024).
Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengemukakan keprihatinannya terkait dengan kecelakaan yang terjadi kemarin. Dia menilai kecelakaan ini perlu diusut lebih lanjut, karena adanya dugaan indikasi praktik angkutan ilegal atau travel gelap.
Advertisement
Kurnia menjelaskan salah satu indikasi adanya praktik travel gelap adalah korban penumpang yang tidak saling kenal. Berdasarkan KTP korban yang tersiar di media sosial, dia menyebut korban-korban tersebut tidak berada dalam satu daerah atau satu tempat tinggal. "Sehingga bisa kami pastikan penumpang tidak saling kenal satu sama lain," kata Kurnia dalam keterangan resminya, Selasa (9/4/2024).
Di sisi lain, pemilik kendaraan tidak merasa memiliki kendaraan tersebut berdasarkan nomor STNK. Hal tersebut dapat dilihat pada kepemilikan STNK atas nama Yanti Setiawan Budi yang tersiar di media sosial. Kurnia menuturkan data tersebut dapat dicek pada data Samsat yang seharusnya terkoneksi ke pajak. Dia juga menyebut terlihat tidak pernah ada verifikasi pajak atas nama tersebut.
Baca Juga
Menhub: Kecelakaan Maut Tol Cikampek Jadi Pelajaran Mahal dan Evaluasi
Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek Korban 12 Orang, Begini Video Detik-Detik Kejadiannya
Petugas Bawa 13 Kantong Jenazah dari Lokasi Lokasi Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek
"Dugaan ini harus ditelusuri, apakah pengemudi yang menjadi korban atau hanya pekerja atau pesuruh saja yang bertindak sebagai pengemudi," ujarnya.
Adapun, melihat jumlah korban kendaraan, dia memastikan kendaraan Gran Max Minibus mengangkut orang melebihi kapasitas angkut yang diijinkan. Pihaknya juga menduga pengemudi kendaraan itu dalam kondisi mengantuk jika melihat dari jam kejadian. Kurnia melanjutkan, indikasi tersebut juga memunculkan dugaan bahwa pengemudi Gran Max tersebut berkeliling dahulu untuk menjemput penumpang dari beberapa titik sebelum masuk ke jalan tol.
Oleh karena itu, Organda meminta pihak berwajib untuk lebih peduli dan terus memberantas praktik-praktik angkutan ilegal dengan modus serupa. Dia menuturkan, praktik seperti ini akan tetap marak jika pihak otoritas berwenang membiarkan hal seperti ini terjadi. Padahal, regulator dan kepolisian telah mangkampanyekan mudik aman.
"Angkutan ilegal seperti ini puncaknya, ramai di tahun 2021. Ciri-cirinya, kendaraan membawa barang di atas atap yang seharusya jika ditindak dengan tegas, menyalahi aturan. Di sisi lain, Jasa Raharja juga jangan hanya menyikapi kelaikan santunan tapi tidak berkoordinasi melakukan pencegahan dalam pengamanan mudik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement






