Advertisement
Anggota DPR Ingin Basuki Hadimuljono Kembali Jadi Menteri PUPR
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono ditemui di Fakultas Teknik UGM, Kamis (3/8/2023). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Basuki Hadimuljono diharapkan menjabat kembali Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada kabinet presiden berikutnya. Harapan ini dilontarkan sejumlah anggota Komisi V DPR RI.
Dalam rapat kerja bersama Menteri PUPR di Jakarta, Ketua Komisi V DPR RI asarus mengatakan bahwa Basuki pantas kembali menjabat menteri karena sudah paham banyak terkait dengan tugas Kementerian PUPR.
Advertisement
"Mudah-mudahan Pak Basuki masih berkenan menjadi menteri kalau Partai Gerindra mau melamarnya. Dengan senang hati kami di sini (Komisi V) dengan Pak Bas (Basuki) karena Pak Bas sudah paham," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.
Harapan serupa juga disampaikan anggota dari Fraksi Partai Demokrat Irwan. Dia mengapresiasi kinerja Basuki dalam 10 tahun ke belakang, termasuk dalam menyelesaikan 13 proyek strategis nasional (PSN) pada 2023.
"Saya doakan Pak Basuki juga bisa terus berkontribusi membangun bangsa ini dengan masuk Kabinet Indonesia Maju berikutnya," ucap Irwan, Senin (2/4/2024).
BACA JUGA: Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib, Kwarnas: Pramuka Jadi Strategi Bangun Karakter Bangsa
Terkait dengan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Irwan berharap Kementerian PUPR dapat melanjutkan pemerataan pembangunan infrastruktur di Kalimantan, terutama di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang merupakan daerah pemilihannya.
Dalam rapat tersebut, Basuki melaporkan bahwa kementeriannya telah menyelesaikan 13 PSN selama 2023 untuk memperkuat infrastruktur nasional. Sebanyak 13 PSN yang telah selesai, yaitu enam proyek bendungan, empat proyek jalan tol, satu proyek sistem penyediaan air minum (SPAM), satu proyek rumah susun (rusun), dan satu proyek bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, kemenangan tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 29 Januari 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 29 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Kamis 29 Januari 2026, Cek Lokasinya
- Top 10 Harian Jogja, 29 Januari 2026, Jambret Sampai Tolong Bantu Ibu
- Prancis Larang Teams dan Zoom, Wajibkan Aplikasi Lokal Visio di 2027
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Melonjak, Galeri24 dan UBS Kompak Naik
- Jadwal DAMRI Rute Jogja-Semarang, Kamis 29 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




