Advertisement
Anggota DPR Ingin Basuki Hadimuljono Kembali Jadi Menteri PUPR
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono ditemui di Fakultas Teknik UGM, Kamis (3/8/2023). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Basuki Hadimuljono diharapkan menjabat kembali Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada kabinet presiden berikutnya. Harapan ini dilontarkan sejumlah anggota Komisi V DPR RI.
Dalam rapat kerja bersama Menteri PUPR di Jakarta, Ketua Komisi V DPR RI asarus mengatakan bahwa Basuki pantas kembali menjabat menteri karena sudah paham banyak terkait dengan tugas Kementerian PUPR.
Advertisement
"Mudah-mudahan Pak Basuki masih berkenan menjadi menteri kalau Partai Gerindra mau melamarnya. Dengan senang hati kami di sini (Komisi V) dengan Pak Bas (Basuki) karena Pak Bas sudah paham," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.
Harapan serupa juga disampaikan anggota dari Fraksi Partai Demokrat Irwan. Dia mengapresiasi kinerja Basuki dalam 10 tahun ke belakang, termasuk dalam menyelesaikan 13 proyek strategis nasional (PSN) pada 2023.
"Saya doakan Pak Basuki juga bisa terus berkontribusi membangun bangsa ini dengan masuk Kabinet Indonesia Maju berikutnya," ucap Irwan, Senin (2/4/2024).
BACA JUGA: Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib, Kwarnas: Pramuka Jadi Strategi Bangun Karakter Bangsa
Terkait dengan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Irwan berharap Kementerian PUPR dapat melanjutkan pemerataan pembangunan infrastruktur di Kalimantan, terutama di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang merupakan daerah pemilihannya.
Dalam rapat tersebut, Basuki melaporkan bahwa kementeriannya telah menyelesaikan 13 PSN selama 2023 untuk memperkuat infrastruktur nasional. Sebanyak 13 PSN yang telah selesai, yaitu enam proyek bendungan, empat proyek jalan tol, satu proyek sistem penyediaan air minum (SPAM), satu proyek rumah susun (rusun), dan satu proyek bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, kemenangan tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Selenggarakan Mudik Motor Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Polsek Koja Amankan Tiga Pengamen Pocong yang Resahkan Warga
- Shell Hentikan Pembangunan Pabrik Biofuel Rotterdam Gara-gara Ekonomi
- Profil Ratu Maxima yang Sedang Berkunjung ke Indonesia
- Bom Bunuh Diri Guncang Markas Pasukan Pakistan, 3 Tewas
Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan 70 Spanduk dan Reklame Ilegal
Advertisement
Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Berita Populer
- DWP Kulon Progo-KORPRI Perkuat Sinergi untuk Indonesia Emas
- Korut Andalkan AI Baru untuk Respons Cepat Bencana
- Longsor Imogiri Ganggu Sekolah, Siswa Lewati Jalur Berbahaya
- Kondisi Barba Belum 100 Persen, Persib Tunggu Kepastian di Singapura
- Lebih dari 10 Ribu Warga Mengungsi, Banjir Terburuk Hantam Malaysia
- Kulonprogo Miliki 2.363 Aset Wakaf, Termasuk 16 Lokasi Produktif
- X Rilis Fitur Profil Baru untuk Lawan Bot dan Akun Palsu
Advertisement
Advertisement



