Advertisement

Pembangunan PLTN di Indonesia Masuk RUKN, Berikut Targetnya

Nyoman Ary Wahyudi
Selasa, 26 Maret 2024 - 13:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pembangunan PLTN di Indonesia Masuk RUKN, Berikut Targetnya Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN masuk dalam revisi Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional atau RUKN.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah saat ini tengah merampungkan bentuk organisasi untuk koordinasi PLTN di dalam negeri atau Organisasi Pelaksana Program Energi nuklir (Nuclear Energy Program Implementing Organization/NEPIO).

Advertisement

BACA JUGA: Begini Pemanfaatan Nuklir untuk Diagnosa dan Terapi Medis

"Sementara RKUN-nya di bauran energinya nuklir sudah masuk,” kata Eniya saat ditemui di DPR, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Menurut Eniya, sejumlah investor sudah menunjukkan minat mereka untuk berinvestasi di pengembangan nuklir di dalam negeri. “Ada beberapa setahu saya sudah ada Thorcon menginisiasi tipe SMR, terus Rusia, jadi ada beberapa yang sudah mulai masuk tapi kita pastikan dulu organisasinya,” kata Eniya.

Seperti diketahui, pemerintah belakangan mempercepat target operasi komersial pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN ke 2032, dari yang sebelumnya ditenggat pada 2039 dalam peta jalan nol emisi karbon nasional.

Rencana itu muncul dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah diselesaikan Dewan Energi Nasional (DEN) akhir tahun lalu.

Berkaitan dengan rampungnya revisi PP tersebut, pemerintah tengah menyusun surat keterangan antarkementerian terkait untuk disampaikan ke parlemen. Rencananya, kapasitas terpasang PLTN pada 2032 dengan skala kecil dipatok di level 1 gigawatt (GW) hingga 2 GW. Percepatan target komersial PLTN itu diharapkan dapat meningkatkan kepastian investasi pada salah satu alternatif energi bersih saat ini.

BACA JUGA: Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir pada 2032

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 bakal selaras dengan RUKN. Darmawan berharap kebijakan jangka panjang kelistrikan nasional itu dapat meningkatkan investasi setrum di dalam negeri mendatang.

“PLN telah bekerja untuk mengejar finalisasi dari RUPTL baru, dan ini pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, RUKN dan RUPTL akan selaras. Ini luar biasa,” kata Darmawan saat membuka 'Pameran Hari Listrik Nasional ke-78' di ICE BSD City, Selasa (14/11/2023).

Darmawan menuturkan, perseroannya bersama dengan Kementerian ESDM telah sepakat untuk setiap revisi yang tertuang di dalam RUKN dan RUPTL saat ini. Berdasarkan kajian penyusunan rancangan RKUN itu, permintaan kelistrikan dari 2024 sampai dengan 2060 diestimasikan tumbuh dengan rata-rata minimal 3,6% pada skenario rendah hingga 4,2% pada skenario tinggi, dengan asumsi pertumbuhan moderat di level 3,9%.

Adapun, konsumsi listrik per kapita pada 2060 diproyeksikan mencapai sekitar 4.000 kilowatt jam atau kilowatt hour (kWh) pada skenario rendah, sekitar 5.000 kWh untuk skenario tinggi, dan 4.5000 kWh pada perencanaan moderat. PLN berencana menambah porsi pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) dalam revisi RUPTL 2021-2030 hingga mencapai 62 gigawatt (GW).

Porsi itu mengambil 75% dari total penambahan pembangkit listrik baru yang dirancang dalam revisi RUPTL. Adapun, rancangan usaha penyediaan listrik anyar itu bakal berlaku hingga 2040.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Joko Pinurbo Berpulang, Okky Madasari : Karyanya Akan Selalu Relevan

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement