Advertisement
1,77 Juta Tiket KAI untuk Mudik Lebaran 2024 Ludes Terjual

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menjual lebih dari 1,77 juta tiket kereta api jarak jauh untuk angkutan Lebaran 2024.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan hingga Minggu (24/3/2024) pukul 08.00 WIB, perseroan telah menjual 1.779.863 tiket kereta api untuk perjalanan selama angkutan Lebaran untuk periode H-10 (31 Maret) hingga H+10 (21 April). Jumlah tersebut mencakup sekitar 52% dari total kursi yang disediakan KAI sebesar 3.390.922.
Advertisement
BACA JUGA : KAI dan Astindo Rilis Paket Tiket Kereta Api Lebaran hingga Wisata
"Penjualan ini akan terus meningkat karena penjualan masih berlangsung," kata Joni, Minggu (24/3/2024).
Joni menuturkan, sejauh ini keberangkatan 6 April 2024 atau H-4 menjadi tanggal dengan penjualan tiket kereta terlaris dengan 120.238 tiket. Menyusul di belakangnya adalah keberangkatan 5 April 2024 atau H-5 dengan 108.622 tiket dan 7 April 2024 sebanyak 107.470 tiket.
Untuk arus balik, keberangkatan 14 April 2024 (H+3) menjadi pilihan terbanyak dengan tiket terjual sebanyak 115.161. Selanjutnya, masyarakat juga banyak memilih kepulangan pada H+2 atau 13 April 2024 dengan 114.080 dan H+1 atau 12 April 2024 sebanyak 111.944 tiket.
KA Airlangga rute Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi (pulang-pergi/pp) menjadi salah satu relasi perjalanan terlaris. Menyusul di belakangnya adalah KA Bengawan relasi Pasar Senen - Purwosari (pp) dan KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan - Ketapang (pp).
Ia mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang, khususnya penumpang musiman Lebaran, terkait dengan larangan merokok di atas kereta api. KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak 2012. Joni menjelaskan semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok.
Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api. Peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api.
BACA JUGA : Persiapan Mudik Lebaran 2024, KAI Daop 6 Gelar Ramp Check
Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama. Namun, jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas. Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mutasi TNI: Danpaspampres, Pangdam Jaya hingga Wakasau Diganti
- IKN Dapat Investor Baru
- Profil Ray Dalio, yang Dikabarkan Batal Jadi Penasihat Danantara
- KPK Akan Periksa 3 Saksi dalam kasus Suap di Kementerian Ketenagakerjaan
- Seorang Anak di Lombok Luka di Sekujur Tubuh Setelah Diserang 5 Anjing Liar
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Kamis 29 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement

Berikut Rangkaian Peringatan Iduladha 2025 Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dari Numplak Wajik hingga Hajad Dalem Garebeg Besar
Advertisement
Berita Populer
- Ini Rangkaian Agenda Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Borobudur hingga Akmil Magelang
- Survei Indikator Politik: TNI dan Presiden Jadi Lembaga Negara Paling Dipercaya Publik
- Survei: Masyarakat Puas dengan Kinerja Polri Terkait Pemberantasan Premanisme
- Wapres Gibran Cek 2 SPBU di Bengkulu dan Berdialog dengan Warga
- KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Ada Tanah, Rumah, hingga iPhone
- Seorang Anak di Lombok Luka di Sekujur Tubuh Setelah Diserang 5 Anjing Liar
- Bansos Tahap 2 Siap Disalurkan Akhir Bulan Ini, Data Penerima Mengacu DTSEN
Advertisement