Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 September 2026, Antam Rp2,66 Juta
Harga emas Pegadaian hari ini, Sabtu 19 September 2026, mencakup Antam, UBS, dan Galeri 24 lengkap dengan harga buyback.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tangkap kapal ikan berbendera Filipina di WPPNRI 716 Laut Sulawesi. Antara/HO-KKP\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu unit kapal pengangkut ikan asal Filipina di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi. Penangkapan dan pengangkutan ikan ilegal oleh kapal asing ini mengakibatkan Indonesia rugi hingga Rp1,4 miliar.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menjaga keberlanjutan perikanan dan melindungi perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang merugikan sumber daya perikanan.
“Operasi semacam ini menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menjaga kedaulatan sumber daya perikanan Indonesia serta memberikan pesan kuat kepada pelaku penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) bahwa kami akan tindak tegas,” ujar Pung Nugroho di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Filipina
ILLEGAL FISHING : Begini Kronologi Polair Sergap Kapal Tak Berizin
Lawan Illegal Fishing, KKP Klaim Tangkap 62 Kapal Asing
Pada kesempatan yang sama, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Sulawesi Utara Bayu Y Suharto menjelaskan, pihaknya dengan armada kapal cepat (speedboat) Pengawas (SP) Napoleon 39 berhasil menghentikan, memeriksa dan menahan (Henrikhan) Kapal FB.CA. F-01 atau KM. EPM pada 18 Maret 2024, pukul 11:14 (WITA) di Perairan Pelabuhan Perikanan Dagho WPPNRI 716.
Dengan penangkapan tersebut, Stasiun PSDKP Tahuna berhasil menjaga potensi valuasi kerugian negara dari penangkapan ikan ilegal sebesar Rp1.420.650.000. Angka tersebut didapatkan dari perhitungan total ikan yang diangkut ke Gensan, Filipina dalam kurun tiga tahun terakhir.
“Berdasarkan pengakuan dari nakhoda kapal tersebut, pihaknya telah melakukan pengangkutan ikan di perairan Indonesia ke General Santos (Gensan) Filipina sejak tahun 2022 sampai Maret 2024, tanpa dokumen sama sekali alias Ilegal,” ujar Ipunk menambahkan.
Kapal Filipina yang berjenis kapal pengangkut ikan tersebut memiliki empat orang ABK yang berkebangsaan Filipina dengan muatan kurang lebih 2 ton tuna. “Kapal tersebut juga masuk ke teritorial Laut Sulawesi dengan tidak dilengkapi dokumen perizinan pengangkutan ikan yang sah, bahkan menggunakan dokumen palsu,” ujar Bayu.
Saat ini, kapal Filipina tersebut berada di Stasiun PSDKP Tahuna untuk diproses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Pegadaian hari ini, Sabtu 19 September 2026, mencakup Antam, UBS, dan Galeri 24 lengkap dengan harga buyback.
Makalah di jurnal Science pada 1960 memproyeksikan populasi mendekati tak terhingga pada 13 November 2026. Simak konteks dan penjelasan prediksinya.
Film Memburu Pemangsa menghadirkan kisah empat jurnalis membongkar kasus pembunuhan anak dan pentingnya verifikasi berita.
UGM mengatur waktu dan lokasi olahraga di kawasan kampus. Simak jadwal hari kerja, fasilitas akhir pekan, serta area yang diprioritaskan untuk kegiatan akademik
Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan vape etomidate. Empat orang diamankan, tiga ditetapkan sebagai tersangka, sementara Jule direhabilitasi.
Sejumlah tanaman yang tumbuh atau dibudidayakan di Indonesia mengandung zat beracun. Kenali bintaro, saga rambat, oleander, kecubung, tembakau, dan jagung.