Advertisement
Tolak Hasil Pilpres 2024, Anies-Muhaimin Siap Gugat ke MK
Anies Baswedan / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) segera mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Anies menegaskan tidak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi berlalu begitu saja. Dia menilai telah terjadi ketidaknormalan dan penyimpangan Pemilu, sehingga perlunya mengambil langkah hukum.
Advertisement
"Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim [Mahkamah Konstitusi]. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra-reformasi,” katanya, dalam keterangan resmi, pada Rabu (20/3/2024).
Meski begitu, dia menyadari ada pihak yang berusaha menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil.
Namun, menurut Anies, berbagai ketidaknormalan yang terjadi dalam Pemilu tersebut tidak dapat dibiarkan.
“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” ujarnya.
BACA JUGA: Disahkan KPU, Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024 Raup 96,2 Juta Suara
Pihaknya menyadari bahwa dalam situasi saat ini terkait Pemilu, kemungkinan untuk mendapatkan keadilan terasa amat kecil.
"Berbagai lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik, bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya,” lanjutnya.
Kemudian, Anies mengajak semua pihak untuk terus mendukung langkah tim hukum sehingga apapun temuannya akan menjadi fakta sejarah.
“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ katanya.
Begitupun dengan Cak Imin, dia juga merasa dalam Pilpres kali ini begitu banyak terjadi ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” ucapnya.
Dia menyatakan bahwa berdasarkan catatan dari KPU tadi, terdapat puluhan juta orang yang menitipkan suara keadilan padanya dan Anies.
“Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Jibi/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polresta Jogja Ungkap Kronologi Pembunuhan Pria di Wirobrajan
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Relokasi Makam Terdampak Tol Jogja-Solo Dimulai Pekan Ini
- Uang Kerap Jadi Pereda Emosi, Psikolog Ungkap Dampaknya
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, DPRD DIY Pastikan Dana Darurat Siap
- Tahun Kuda Api 2026: Asal Usul Shio dan Pengaruh Energi
- PBNU Bantah Isu Dana, Tegaskan Kerja Sama Resmi dengan CSCV
- All New Honda Vario 125 Terbaru Hadir dengan Desain Sporty
- Parkir Liar di Malioboro Full Pedestrian, Pemkot Jogja Segera Evaluasi
Advertisement
Advertisement



