Advertisement
Korlantas Polri Berlakukan Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan skema lalu linats ganjil genap akan diberlakukan pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Advertisement
"Untuk ganjil genap ini melihat animo masyarakat yang cukup tinggi. Kita juga memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam jumpa pers virtual yang dipantau dari Jakarta, Minggu.
Pada proses pelaksanaan, tambah dia, petugas tidak akan memberhentikan kendaraan, memutar balik kendaraan yang melanggar. Namun, penilangan akan dilakukan secara elektronik lewat kamera (ETLE) yang diaktifkan.
Selain itu, pihaknya juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) berupa jalur satu arah (one way) dan contra flow guna menghadapi kepadatan arus lalin yang terjadi pada saat arus mudik maupun arus balik lebaran.
BACA JUGA: Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Diproyeksikan Mencapai 193,6 Juta Orang
Menilik Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024, berikut jadwal pemberlakuan ganjil genap periode Lebaran 2024.
Arus mudik
1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan km 414 ruas Tol Semarang - Batang
2 . Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan Km 414 ruas Tol Semarang - Batang.
Arus balik
1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
- Presiden Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun dari Penyelewengan
- Upaya Paksa Bupati Pati Belum Dilakukan KPK, Karena Banyak Klaster
- Suhu di Bandung Capai 14.4C, BMKG Perkirakan Bisa Sampai Akhir Bulan
- Link Streaming Pidato Kenegaraan Prabowo
Advertisement

Kecelakaan di Bugisan Jogja, Ternyata Pengemudi Mobil Dalam Pengaruh Alkohol
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Semua Guru di Bawah Kemenag Rencananya Digaji di Atas Rp2 Juta pada 2027
- Kementerian Komdigi Minta Roblox Patuh Regulasi
- Nama 76 Anggota Paskibraka Nasional Diumumkan, Cek Profilnya
- Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP, Ini Susunan Lengkap Pengurus
- Keberangkatan Ratusan Pekerja Migran Ilegal Digagalkan
- Kapolri Sebut Demonstrasi di Pati Walau Anarkistis Tapi Terkendali
- Israel Kembali Hancurkan 300 Lebih Rumah Warga di Gaza Tengah
Advertisement
Advertisement