Advertisement
Korlantas Polri Berlakukan Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan skema lalu linats ganjil genap akan diberlakukan pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Advertisement
"Untuk ganjil genap ini melihat animo masyarakat yang cukup tinggi. Kita juga memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam jumpa pers virtual yang dipantau dari Jakarta, Minggu.
Pada proses pelaksanaan, tambah dia, petugas tidak akan memberhentikan kendaraan, memutar balik kendaraan yang melanggar. Namun, penilangan akan dilakukan secara elektronik lewat kamera (ETLE) yang diaktifkan.
Selain itu, pihaknya juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) berupa jalur satu arah (one way) dan contra flow guna menghadapi kepadatan arus lalin yang terjadi pada saat arus mudik maupun arus balik lebaran.
BACA JUGA: Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Diproyeksikan Mencapai 193,6 Juta Orang
Menilik Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024, berikut jadwal pemberlakuan ganjil genap periode Lebaran 2024.
Arus mudik
1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan km 414 ruas Tol Semarang - Batang
2 . Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan Km 414 ruas Tol Semarang - Batang.
Arus balik
1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Evakuasi WNI dari Iran-Israel, TNI AU Siapkan Hercules dan Boeing
- KPK Dalami Tiga Pejabat BI Dalam Rapat Penyaluran CSR
- Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Mulai Rp1.048.000 untuk Antam dan UBS, Galeri 24 Rp1.007.000 per 0,5 Gram
- Harga Pangan Nasional Hari Ini, Bawang Merah dan Cabai Rawit Turun
- 768 Ribu Rekening Penerima Bansos Belum Berhasil Ditransfer
Advertisement

Siap-siap! Tour de Merapi Segera Digelar di Sleman, Catat Tanggal Pendaftarannya
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- PHRI Minta Online Travel Agent Asing Tak Punya Izin Diblokir
- Tak Lagi Tercatat di DTSEN, 7,39 juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan
- Atasi Harga Ayam Hidup, Kementan Gandeng Satgas Pangan Polri
- Kemnaker Nilai WFA dan Jam Kerja Fleksibel ASN Pacu Produktivitas
- Ini Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
- Panglima TNI Minta Prajurit Tak Terjun dalam Politik Praktis
- Visa Mahasiswa Internasional ke Amerika Serikat Bakal Dibuka Lagi, Syarat Wajib Tidak Boleh Menggembok Akun Medsos
Advertisement
Advertisement