Jalan Tol Akses Menuju IKN Ditargetkan Berfungsi Juni 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jalan Tol Akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan mulai dapat dilalui secara fungsional pada Juni 2024.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis H. Sumadilaga, menuturkan bahwa nantinya tol akses IKN akan terkoneksi dengan Jalan Tol Balikpapan - Samarinda (Balsam) mulai Juni.
Advertisement
"Nanti pada bulan Juni, kita akan mencoba memanfaatkan jalan tol ini secara fungsional di jalan tol Balikpapan-Samarinda exit di GT Karang Joang," kata Danis saat ditemui di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Nantinya, jalan Tol Akses IKN dapat memangkas waktu perjalanan dari Balikpapan menuju IKN dari dua jam menjadi 60 menit saja. Oleh karena itu, saat ini PUPR terus mengebut perampungan proyek tersebut.
Adapun, hingga periode 7 Maret 2024, progres tol IKN khusus untuk Seksi 3A, 3B dan 5A telah mencapai lebih dari 70%. Perinciannya, jalan tol IKN Segmen Karangjoang-KKT Kariangau (Tol 3A) progresnya mencapai 71,90%. Kemudian, progres konstruksi Jalan Tol IKN Segmen KKT Kariangau-SP. Tempadung (Tol 3B) sebesar 74,67%.
BACA JUGA: Hujan Deras Kamis Sore, Sampah Menumpuk di Pantai Selatan Bantul hingga 6 Ton
Progres Jalan Tol IKN Segmen Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang (Seksi 5A) mencapai 60,23%. Lebih cepat 0,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar 59,35%.
Danis memberi catatan, khusus untuk Seksi 6A Segmen Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Segmen Rencana Outer Ring Road IKN-Simpang 3 ITCI masih terkendala masalah pembebasan lahan.
"Dari Kariangao nanti tembus sampai ke arah nanti jembatan Pulau Balang [Seksi 5A], tapi mungkin pada bagian ujung kita harus melalui jalan nasional dulu karena masih terdapat masalah [pembebasan lahan] di Tol IKN Seksi 6A dan 6B itu," pungkas Danis. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
Advertisement
Advertisement