Persiapan Angkutan Lebaran 2024: Sebanyak 964 Unit Kereta Api Diuji Kelayakan Operasional
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sudah melakukan pemeriksaan kelaikan operasi (amp check) sarana perkeretaapian 964 unit menjelang arus mudik Lebaran 2024.
“Untuk update jumlah armada sarana kereta api yang sudah diperiksa atau ramp check per 2 Maret 2024, sudah ada 964 unit sarana perkeretaapian menghadapi pengangkutan penumpang arus mudik Lebaran nanti,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapain Kemenub Risal Wasal, Selasa (5/3/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Lima Ruas Tol Fungsional Dibuka saat Lebaran 2024, Termasuk Solo-Jogja
Risal merinci 964 sarana perkeretaapian tersebut yakni 851 unit kereta ditarik lokomotif; 52 unit kereta rel diesel (KRD) yaitu kereta api yang mempunyai penggerak sendiri menggunakan sumber tenaga motor diesel; dan 61 unit kereta rel listrik (KRL) meliputi LRT Sumatera Selatan (Sumsel) dan KRL Jogja-Solo.
“Jadi rincian sarana yang sudah diperiksa yaitu kereta ditarik lokomotif 851 unit, KRD 52 unit, dan 61 KRL Jogja Solo serta LRT Sumsel,” katanya.
Selain itu, ada 102 unit lokomotif yaitu kepala kereta api yang menarik gerbong kereta yang sudah dilakukan pemeriksaan kelaikan. “Saat ini kegiatan ramp check atau pemeriksaan sarana masih berlangsung sampai dengan tanggal 22 Maret 2024,” ucap Risal.
BACA JUGA : Catat! Ini Dia Jadwal dan Syarat Mudik Gratis Perusahaan Swasta Lebaran Tahun Ini
Dia menyampaikan proses pemeriksaan sarana perkeretaapian tidak mengalami kendala yang berpotensi mengganggu operasional kereta. Semua sarana yang diperiksa menunjukkan kelaikan beroperasi dalam pelayanan arus mudik dan balik Lebaran 2024.
“Diharapkan dengan adanya pemeriksaan sarana ini dapat meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api terutama dari aspek sarana perkeretaapian,” kata Risal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Sidang Pelanggaran Perda Rokok Kulonprogo, 16 Perokok dan 2 Penjual Didenda Ratusan Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
- Ruko Penjual Beras di Godean Dapat Banyak Karangan Bunga Bikin Kaget Warga
- Prancis Didesak Tangkap Netanyahu Sesuai Putusan ICC
- Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
- Pemerintah Bakal Gunakan Data Tunggal BPS untuk Pengentasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement