Advertisement

Promo November

Pemilu 2024: Rekapitulasi Suara Luar Negeri Menyisakan PSU Malaysia

Newswire
Selasa, 05 Maret 2024 - 06:27 WIB
Sunartono
Pemilu 2024: Rekapitulasi Suara Luar Negeri Menyisakan PSU Malaysia Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yogyakarta melakukan perbaikan tambahan (renvoi) data daftar pemilih tetap Pemilu 2024 saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Kota Jogja di Hotel Tara, Jogja, Rabu (28/2/2024). - Antara - Andreas Fitri Atmoko\\r\\n\\r\\n

Advertisement

Harianjogj.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari luar negeri seiring berakhirnya rekapitulasi suara dari Taipei, Taiwan, Senin (4/3/2024) malam.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Taipei berlangsung alot sejak Senin dini hari. Kemudian, diskors pada subuh dan dilanjutkan sore tadi.

Advertisement

"Alhamdulillah rekapitulasi dengan teman-teman Panitia Pemilihan Luar Negeri bisa kita selesaikan sesuai dengan jadwal," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin malam.

BACA JUGA : Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Temukan Ratusan Pelanggaran di Internet

Proses rekapitulasi tingkat nasional untuk suara dari mancanegara berlangsung sejak Rabu (28/2) dan hampir setiap hari rapat berlangsung hingga dini hari.

"Untuk mempercepat proses kita buat dua panel, panel A dan panel B. Dan hari ini, Senin 4 Maret 2024 adalah kesempatan terakhir rekap untuk PPLN. Dan memang dijadwalkan rekap untuk PPLN, jadwal terakhirnya hari ini," katanya.

Ia menjelaskan bahwa urutan rekapitulasi dimulai dari PPLN yang hadir terlebih dahulu di Jakarta. Total dari 128 PPLN, sekitar 127 PPLN sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional.

Kemudian, menyisakan PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, yang belum melakukan hal tersebut karena KPU dan Bawaslu RI memutuskan menggelar pemungutan suara ulang (PSU), karena masalah serius integritas daftar pemilih.

Adapun PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari. Dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (tps) dan kotak suara keliling (KSK). PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

Metode KSK, kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode tps.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jaringan Air Pabrik Es Balok Portabel di Girikarto Sudah Tersambung

Gunungkidul
| Kamis, 28 November 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Belajar Harmonisasi Tari Saman di Indonesia IHC Festival

Wisata
| Selasa, 26 November 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement