Advertisement
Revitalisasi KUA Bakal Melayani Semua Agama Dikaji Kemendagri
Advertisement
Haranjogja.com, JAKARTA—Rencana merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama dari aspek esensi dan praktik yang terjadi di berbagai negara dicermati Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi.
"Saat ini akan kita cermati dari aspek esensi dan praktik-praktik yang terjadi di berbagai negara di dunia," ujar Teguh di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Advertisement
Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri juga menaruh atensi pada sisi hukum hingga asas kebermanfaatannya bagi masyarakat. Dia pun ikut mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait rencana itu.
"Pastinya dari Kemendagri inginnya yang terbaik bagi masyarakat, negara dan bangsa," tegasnya. Kendati demikian, Teguh enggan menjelaskan lebih detail terkait rencana Kementerian Agama bersama Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi usulan KUA bagi semua agama. "Ya, kita tunggu," ucap Teguh.
BACA JUGA: Angkutan Mudik Gratis Kereta Api, Sepeda Motor Listrik Belum Bisa Dilayani
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam, tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan nikah bagi semua umat beragama.
"Kami sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kami jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
Menurut Yaqut, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan secara agama selain Islam, maka diharapkan data-data pernikahan dan perceraian di Indonesia bisa lebih terintegrasi dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Alat Komunikasi Meledak di Lebanon, Kemlu RI: Tak Ada WNI jadi Korban
- Dua Anggota DPR Terpilih Gugat Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Muncul Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoax!
- Video Detik-detik Gempa di Bandung Menyebabkan Sejumlah Kerusakan
- Gempa di Jawa Barat Dipicu Aktivitas Sesar Garsela
Advertisement
Gempa di Bali Merusak Sejumlah Bangunan, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif di Darat
Advertisement
Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Gangster Bermunculan di Semarang, Tawuran Terjadi Berkali-kali hingga Makan Korban Jiwa
- Kejaksaan Tinggi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel Senilai Rp1,3 Triliun
- SPS Gelar Dialog Media: Refleksi 25 Tahun Pasca Perpres Publisher Rights dan HUT SPS ke-78
- Jokowi Teken UU RPJPN 2025-2045 untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Bapanas Sebut Harga Beras Tinggi karena Biaya Produksi Besar
- Jokowi Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kupang Surabaya
- Dua Anggota DPR Terpilih Gugat Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Advertisement
Advertisement