Advertisement
Tarif Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo Resmi Naik! Ini Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, PASURUAN—PT Waskita Toll Road (WTR)melalui anak usahanya PT Transjawa Paspro Jalan Tol (TPJT) memberlakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Pasuruan –Probolinggo (Paspro) Seksi Grati – Probolinggo Timur dan penerapan tarif baru pada Seksi Probolinggo Timur – Gending mulai 3 Maret 2024 pukul 00.00 WIB.
“Tol Paspro hadir sebagai bagian dari Tol Trans Jawa yang menyambungkan Pasuruan menuju Probolinggo. Dengan adanya peningkatan konektivitas ini, diharapkan dapat memperlancar distribusi barang, jasa serta kegiatan industri dan logistik di Jawa Timur. Serta menjadi katalis positif dalam mendukung peningkatan perekonomian setempat dan dapat memberikan dampak positif terhadap taraf hidup Masyarakat,” ujar Presiden Direktur WTR Daniel Fitzgerald Liman di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Advertisement
Daniel mengatakan dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol. Sehingga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol saat melewati tol Paspro dapat terjaga.
Penyesuaian tarif dan penerapan tarif baru ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 418/KPTS/M/2024. Adapun sebelumnya Seksi Probolinggo Timur – Gending telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari 6 bulan sejak 17 Agustus 2023, sedangkan Seksi Grati – Probolinggo Timur telah beroperasi penuh sejak tahun 2019.
Penyesuaian tarif dan penerapan tarif baru ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan tarif beragam, sesuai dengan tujuan pengguna jalan.
Dengan adanya penyesuaian tarif pada Seksi Grati – Probolinggo Timur, maka pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Grati menuju Tongas, Probolinggo Barat dan Probolinggo Timur akan dikenakan tarif masing – masing sebesar Rp17.000, Rp26.000 dan Rp40.000.
Adapun pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama, akan dikenakan tarif Rp25.500, Rp39.000 dan Rp60.000. Lalu, bagi pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp34.000, Rp52.500 dan Rp80.000.
Penerapan tarif baru pada Seksi Probolinggo Timur – Gending, maka dari pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I Grati menuju Gending dikenakan tarif Rp52.000. Pengguna jalan tol Golongan II & III dengan rute yang sama akan dikenakan tarif baru yaitu Rp78.000 sedangkan Golongan IV & V dikenakan tarif Rp104.000.
Direktur Utama TPJT Mulya Setiawan berkomitmen untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas dari dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol.
BACA JUGA : 13 Ruas Jalan Tol Beroperasi, Siap Sambut Liburan Akhir Tahun
“Kedepannya kami akan menambah Tempat Istirahat dan Pelayanan tipe A di KM 844A dan KM 844B dengan fasilitas seperti toilet, musholla, minimarket/swalayan, gerai UMKM, tempat parkir dan SPBU. Diharapkan dengan bertambahnya TIP milik TPJT ini, maka pengguna jalan akan merasa lebih nyaman dan aman saat melewati jalan tol Paspro serta dengan adanya gerai UMKM dapat meningkatkan perekonomian di sekitar jalan tol,” kata Mulya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Persiapkan Anggota Pasukan Pengibar Bendera untuk HUT Kemerdekaan RI
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- KPK Mengaku Belum Terima Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto
- Sepanjang Juli 2025, Rusia Luncurkan 6.443 Drone dan Rudal ke Ukraina
- Tak Hanya Tunjuk Sugiono Sebagai Sekjen, Prabowo Juga Tetapkan Struktur DPP Gerindra 2025-2030
- KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Ini Daftar Kereta Tujuan Jakarta yang Terlambat
- Profil Sekjen Baru Gerindra, Sugiono
- Terima Salinan Keppres, Kejagung Pastikan Tom Lembong Bebas Malam Ini
- Komidi Putar Patah di Arab Saudi, 23 Pengunjung Alami Luka-Luka
Advertisement
Advertisement