Advertisement
104 Warga Palestina Tewas Diserang Israel Saat Tunggu Bantuan Kemanusiaan
Sejumlah warga mengikuti aksi akbar Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (5/11/2023). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GAZA—Sedikitnya 104 warga Palestina dilaporkan tewas dan 760 lainnya cedera ketika tentara Israel menembaki kerumunan warga yang sedang menunggu bantuan kemanusiaan di Kota Gaza bagian selatan, Kamis (29/2).
Advertisement
Menurut saksi mata, ratusan warga Palestina tengah menunggu bantuan kemanusiaan di dekat daerah Dowar al-Nablusi ketika mereka tiba-tiba ditembaki.
Media pemerintah setempat menuduh pasukan Israel membunuh warga dengan tindakan "berdarah dingin" karena mereka mengetahui kerumunan tersebut hanyalah warga yang sedang menunggu makanan dan bantuan.
"Pihak penjajah memiliki niat yang sudah direncanakan untuk melancarkan pembantaian yang mengerikan ini," demikian pernyataan media tersebut.
Sementara itu, pihak Israel mengeklaim sebagian besar korban tewas karena terjatuh akibat berdesak-desakan dalam kerumunan serta tertabrak truk pembawa bantuan.
Militer Israel menyatakan, penyelidikan awal mendapati bahwa beberapa warga Palestina berupaya mendekati titik pos pemeriksaan Israel yang dilewati truk pembawa bantuan.
Untuk menghentikan mereka, pasukan yang berjaga memberi tembakan peringatan dan menembak ke arah kaki warga Palestina yang tidak berhenti berjalan menghampiri pos Israel itu.
BACA JUGA:Â Israel Ancam Perluas Serangan ke Palestina di Bulan Ramadan
Agresi militer Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan sedikitnya 30.035 warga Palestina dan mencederai lebih dari 70.000 orang lainnya.
Israel juga melakukan blokade total terhadap Jalur Gaza sehingga menyebabkan warganya, khususnya yang bertahan di Gaza utara, terancam mengalami kondisi kelaparan.
PBB menyebut aksi Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur Gaza rusak dan hancur, dan menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
Menanggapi tuntutan Afrika Selatan atas agresi militer Israel itu, Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan awal pada 26 Januari yang memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan genosida dan mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
Advertisement
Advertisement









