Advertisement
Respons BPOM Terkait Viral Kandungan Bromat Air Minum Kemasan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan penindakan terhadap produk yang tidak sesuai dengan aturan keamanan pangan. Meski demikian proses penindakan tersebut melalui sejumlah tahapan dan pembuktian.
Baru-baru ini viral terkait air minum dalam kemasan (AMDK) yang diklaim mengandung bromat. Adapun bromat yang melebihi ambang batas aman diungkapkan oleh Gerald Vincent di media sosial melalui platfrom tiktok.
Advertisement
BACA JUGA : BPOM Awasi Keamanan Pangan untuk Bantu Turunkan Angka Stunting
Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) menyebutkan mengonsumsi Bromat dalam jumlah besar mengalami gejala gastrointestinal seperti mual, muntah, diare dan sakit perut. Selain itu mengalami efek ginjal, efek sistem saraf dan gangguan pendengaran. Bromat yang melebihi ambang batas pernah ditemukan di beberapa negara seperti Amerika Serikat, China dan Saudi Arabia.
Merespons hal tersebut BPOM RI mengatakan data yang diungkap tersebut bukan merupakan hasil pengujian dari BPOM. Kemungkinan ada laboratorium lain yang melakukan pengujian lebih dahulu.
"Terkait data kandungan Bromat pada AMDK yang beredar luas di media sosial, data tersebut bukan merupakan hasil pengujian BPOM," katanya, Rabu (28/2/2024).
BACA JUGA : 181 Jenis Kosmetik Terlarang Ditemukan BPOM
Ia memastikan secara rutin melakukan pengawasan terhadap AMDK yang beredar di Indonesia. Pihaknya mengedepankan pembuktian ilmiah dan objektif dalam proses pengawasan peredaran obat dan makanan. Masyarakat tentu berharap agar BPOM tidak kecolongan dalam kasus Bromat kali ini seperti pada kasus Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG/DEG) pada obat batuk.
Menurutnya semua produk harus aman. Jika ditemukan adanya pelanggaran terkait keamanan pangan tentu ada sanksi. "Sanksinya bisa penarikan produk dari peredaran atau izin dicabut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
- Iran Bakal Gugat Direktur IAEA karena Bungkam Soal Serangan Israel ke Fasilitas Nuklir
- Iran Bakal Terus Serang Israel sampai "Ganti Rugi" Dibayar
- IRGC Gagalkan Upaya Pembunuhan Menlu Iran Oleh Israel
- Evakuasi WNI dari Iran-Israel, TNI AU Siapkan Hercules dan Boeing
Advertisement

Innalillahi, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Ring Road Banguntapan Bantul
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Temuan Uranium Puluhan Ribu Ton di Kalimantan Barat, Pemerintah Siapkan Aturan Agar Bisa Diolah Jadi Nuklir
- Iran Bakal Gugat Direktur IAEA karena Bungkam Soal Serangan Israel ke Fasilitas Nuklir
- SBY Cemaskan Konflik Iran Vs Israel, Bisa Memicu Perang Dunia Ketiga
- Sekolah Rakyat Disebut Bisa Jadi Solusi Masalah Kemiskinan
- Selain di Jogja, Generali Health Cities Hadir di 17 Kota Lainnya di Nusantara
- Dukung Gaya Hidup Sehat, AXA Mandiri Beri Perlindungan Peserta MJM 2025
- KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR RI, Ini Kasusnya
Advertisement
Advertisement