Advertisement
Usai Dianugerahi Jenderal Kehormatan, Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Usai diberi anugerah Jenderal TNI Kehormatan pada Rabu (28/2/2024) kemarin, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Calon presiden (capres) nomor urut 2 itu juga mengungkapkan perasaan serupa kepada TNI dan Polri melalui akun X/Twitter pribadinya.
Advertisement
“Terima kasih kepada Presiden RI @jokowi atas anugerah dan kehormatan ini, terima kasih kepada Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh prajurit TNI dan Polri di seluruh Indonesia,” cuitnya melalui akun @prabowo pada Kamis (29/2/2024).
BACA JUGA: Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto Jadi Polemik
Prabowo mengatakan bahwa dirinya akan terus memegang sumpah setia kepada tanah air, sebagaimana janji yang telah dia ungkapkan sejak menempuh pendidikan sebagai prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
“Sejak umur 18 tahun saya mengucap sumpah untuk selalu setia kepada Negara, Bangsa, dan Rakyat Indonesia serta mendharma bhaktikan dan mempersembahkan jiwa raga saya untuk negara kita tercinta, sumpah itu yang akan saya selalu pegang,” pungkasnya dalam cuitan.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menganugerahi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan pada Rabu (28/2/2024) kemarin, bertempat di Mabes TNI Cilangkap.
“Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat kepada bangsa dan kepada negara,” kata Jokowi dalam pidatonya, Rabu (28/2/2024).
Jokowi menyebutkan bahwa Prabowo telah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasanya di bidang pertahanan pada 2022 lalu. Pemberian anugerah itu disebutnya telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sesuai dengan undang-undang (UU) No. 20/2009.
Atas pemberian anugerah itu, Jokowi menyebut bahwa Panglima TNI kemudian mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Orang nomor satu di Indonesia ini membantah bahwa keputusannya memberi Prabowo Subianto gelar jenderal TNI kehormatan merupakan bentuk transaksi politik.
"Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu, supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement