Advertisement
Prabowo Dapat Gelar Jendral TNI Kehormatan dari Presiden, Ini Komentar Politikus PDIP

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapat gelar jenderal TNI kehormatan dari Presiden Joko Widodo. Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin mengatakan bahwa di dalam militer sudah tidak mengenal istilah pangkat kehormatan.
Hasanuddin menjelaskan, dalam peraturan perundang-undangan, hanya ada pemberian tanda kehormatan atau tanda jasa kepada prajurit TNI berprestasi atau berjasa dalam tugas.
Advertisement
"Dalam TNI tidak ada istilah pangkat kehormatan," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis Rabu (28/2/2024).
Purnawirawan Mayjen TNI ini menjelaskan aturan pangkat di lingkungan militer diatur dalam Pasal 27 UU No. 34/2004 tentang TNI (UU TNI). Di situ, lanjutnya, diatur bahwa hanya prajurit aktif yang bisa naik pangkat.
"Dalam UU 34 Tahun 2004 tidak ada kenaikan pangkat dari purnawirawan ke purnawirawan. Terlebih sejak berlakunya UU TNI, hal itu sudah tidak ada lagi seperti di era Orde Baru," jelasnya.
BACA JUGA: Erupsi Gunung Semeru Munculkan Kolom Abu hingga 900 Meter
Hasanuddin menegaskan, tidak ada pasal dalam UU TNI yang menyebutkan seorang purnawirawan alias pensiunan TNI bisa diberi perhargaan tanda jasa atau kehormatan. Menurutnya, praktik itu sudah dihapus seusai Reformasi 1998.
Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga menilai pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada calon kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sangat tidak masuk akal.
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, mengingatkan bagaimanapun Prabowo pernah diberhentikan sebagai prajurit TNI. Namun, kini malah diberi gelar kehormatan.
"Absurd. Seseorang yang dipecat dari ABRI kemudian diberi gelar Jenderal Kehormatan. Satu keabsurdan demi keabsurdan terus dipertontonkan kepada rakyat," ujar Chico kepada Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Rabu (28/2/2024).(Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari ini Rabu (16/7/2025) di Gunungkidul, Sleman, dan Kulonprogo
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement