Advertisement
Usai Jadi Menteri ATR, KPK Segera Surati AHY Soal Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Usai dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkirim surat kepada Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, terkait dengan kewajiban pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebagai pejabat negara, AHY kini menjadi wajib lapor LHKPN karena baru dilantik menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, Rabu (21/2/2024), menggantikan Hadi Tjahjanto yang diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Advertisement
BACA JUGA: 3 Partai Penyokong Anies-Muhaimin Kompak Dukung Hak Angket Bersama PDIP
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pejabat negara baru harus mengisi dan menyertakan pelaporan khusus dalam rentang waktu tiga bulan sejak pelantikan. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPK No.2/2020.
"Jadi, untuk Mas AHY punya waktu sampai tiga bulan ke depan. Rencananya dalam 1-2 minggu ini kami akan menyurati beliau untuk melaporkan harta kekayaannya," ujar Pahala kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Adapun AHY akan menjabat Menteri ATR/Kepala BPN untuk delapan bulan ke depan sebelum pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin selesai pada Oktober 2024.
Sebelumnya, pria yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu mengungkap sejumlah pekerjaan yang menanti dirinya. Secara garis besar, pekerjaan itu meliputi realisasi reforma agraria yang merupakan salah satu program prioritas nasional.
BACA JUGA: Ganjar dan Mahfud Beda Pandangan Soal Hak Angket
Bahkan, AHY juga mengaku telah diminta Presiden Jokowi untuk dapat fokus merampungkan 3 tugas utama pada 2024.
"Tadi pak Presiden Jokowi menitipkan 3 hal utama. Yang pertama adalah diminta segera menuntaskan kerja besar untuk membangun sistem yang semakin kapabel, semakin kredibel dan sustainable yaitu sertifikasi elektronik," kata AHY saat ditemui pada hari pertamanya berkantor di Kementerian ATR/BPN, Rabu (21/2/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement