Advertisement
Beredar Kabar Prabowo Korupsi Transaksi 12 Pesawat Tempur dari Qatar, Kemenhan Beri Penjelasan
Prabowo Subiyanto. - Tangkapan layar Youtube KPU RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar kabar Prabowo Subiyanto terlibat dalam tindak korupsi dalam pembelian pesawat tempur Mirage dari Qatar.
Terkait dengan hal itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa berita yang tersebar terkait dugaan korupsi itu adalah hoaks atau berita bohong meskipun pembeliannya sempat direncanakan tetapi telah dibatalkan.
Advertisement
"Iya, dulu rencananya itu 12 [pesawat tempur], tetapi kan kami batalkan. Tidak ada transaksi sama sekali, tidak ada kontrak yang efektif," kata Juru Bicara Kemenhan, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).
Dahnil menegaskan bahwa pembatalan kontrak dilakukan dengan alasan keterbatasan fiskal yang tidak dapat memenuhi kebutuhan belanja jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut.
Sebelumnya, dia menyebut Prabowo memilih untuk mencari pesawat tempur terbaik.
Jet tempur Mirage masuk dalam pertimbangan Prabowo lantaran dinilai menjadi yang terbaik untuk mengisi kekosongan keamanan. "Namun, karena ada keterbatasan fiskal maka kemudian pembelian itu terpaksa kami batalkan, kemudian kami ganti opsinya menjadi Retrofit. Pesawat- pesawat lama kami itu di Retrofit sebagai pengganti memastikan udara kita tetap terjaga," tuturnya.
BACA JUGA: Prabowo: Coblos Lalu Awasi Penghitungan Suara di TPS
Diketahui, beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan penyelidikan The Group of States against Corruption (Greco) dari Uni Eropa terhadap Prabowo Subianto atas dugaan korupsi 12 jet tempur Mirage.
Dahnil kembali menegaskan tuduhan yang tertuang dalam diplomatix paper itu merupakan dokumen palsu.
Pihaknya telah mengumpulkan bukti dan mengindikasikan penyebar kebohongan tertuju pada pihak tertentu. "Dalam beberapa kasus data-data atau penulisan-penulisan hoaks. Dia punya karateristik yang sama. Ada indikasi jelas, kami tahu persis siapa yang melakukan ini, kami akan kumpulkan bukti, baru kita proses secara hukum.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lewati Malioboro hingga Borobudur, Berikut Jadwal DAMRI Jogja-Semarang
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pekan ke-8 Super League, Persib vs PSM Jadi Sorotan
- Wisata Sambil Jalan, DAMRI Layani Jogja-Semarang PP
- Pemuda Mabuk Bawa Celurit 1,5 Meter Diamuk Warga Solo
- Update Dampak Cuaca Ekstrem di DIY, Bantul Paling Parah Terdampak
- Masalah Baterai, Geely Tuntut Sunwoda Rp5,4 Triliun
- Nataru 2025-2026, Korlantas Larang Truk Sumbu Tiga Masuk Tol
- Waspada, BMKG Prakirakan Hujan Dominasi Cuaca Indonesia Sabtu Ini
Advertisement
Advertisement



