Advertisement
Beredar Kabar Prabowo Korupsi Transaksi 12 Pesawat Tempur dari Qatar, Kemenhan Beri Penjelasan
Prabowo Subiyanto. - Tangkapan layar Youtube KPU RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar kabar Prabowo Subiyanto terlibat dalam tindak korupsi dalam pembelian pesawat tempur Mirage dari Qatar.
Terkait dengan hal itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa berita yang tersebar terkait dugaan korupsi itu adalah hoaks atau berita bohong meskipun pembeliannya sempat direncanakan tetapi telah dibatalkan.
Advertisement
"Iya, dulu rencananya itu 12 [pesawat tempur], tetapi kan kami batalkan. Tidak ada transaksi sama sekali, tidak ada kontrak yang efektif," kata Juru Bicara Kemenhan, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).
Dahnil menegaskan bahwa pembatalan kontrak dilakukan dengan alasan keterbatasan fiskal yang tidak dapat memenuhi kebutuhan belanja jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut.
Sebelumnya, dia menyebut Prabowo memilih untuk mencari pesawat tempur terbaik.
Jet tempur Mirage masuk dalam pertimbangan Prabowo lantaran dinilai menjadi yang terbaik untuk mengisi kekosongan keamanan. "Namun, karena ada keterbatasan fiskal maka kemudian pembelian itu terpaksa kami batalkan, kemudian kami ganti opsinya menjadi Retrofit. Pesawat- pesawat lama kami itu di Retrofit sebagai pengganti memastikan udara kita tetap terjaga," tuturnya.
BACA JUGA: Prabowo: Coblos Lalu Awasi Penghitungan Suara di TPS
Diketahui, beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan penyelidikan The Group of States against Corruption (Greco) dari Uni Eropa terhadap Prabowo Subianto atas dugaan korupsi 12 jet tempur Mirage.
Dahnil kembali menegaskan tuduhan yang tertuang dalam diplomatix paper itu merupakan dokumen palsu.
Pihaknya telah mengumpulkan bukti dan mengindikasikan penyebar kebohongan tertuju pada pihak tertentu. "Dalam beberapa kasus data-data atau penulisan-penulisan hoaks. Dia punya karateristik yang sama. Ada indikasi jelas, kami tahu persis siapa yang melakukan ini, kami akan kumpulkan bukti, baru kita proses secara hukum.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir 70 Cm di Kaligawe Semarang Lumpuhkan Jalur Pantura
- Polisi Beberkan Kronologi Warga yang Ditembak Begal di Jakbar
- Gudang Pengelolaan Limbah B3 di Karawang Terbakar
- Keuangan Ukraina Diklaim Hanya Cukup Bertahan hingga April 2026
- AI Dinilai Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Sektor Manufaktur
Advertisement
Dendam Lama, Nelayan Tusuk Warga Parangtritis Pakai Cula Ikan Pari
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- DBD di Bantul Capai 538 Kasus, 3 Meninggal Dunia
- BGN Wajibkan SPPG Masak MBG Pakai Air Galon
- Sukarelawan Bersiap Antisipasi Bencana Hidrometeorologi di Kulonprogo
- Sayembara Sampah Digelar Saat Penerbangan Ribuan Lampion di Goa Cemara
- Bareskrim Akan Periksa Lisa Mariana Jumat 24 Oktober 2025
- Ammar Zoni Didakwa Edarkan Narkotika di Ruta Salemba
- Ki Anom Suroto, Dalang Pertama yang Tampil di Lima Benua
Advertisement
Advertisement



