Advertisement
Pelajar SMP Diperkosa 15 Kali, Pelaku Diringkus Polisi
Pemerkosaan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG—Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten berhasil mengamankan terduga pelaku pemerkosaan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf di Tangerang, Minggu mengatakan, pelaku pemerkosa siswi SMP itu berinisial SN, 20. "Korban dari aksi SN adalah gadis di bawah umur yang baru duduk di kelas 3 SMP," katanya.
Advertisement
Arief menenangkan, peristiwa itu diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis, (28/12/2023). Tersangka SN yang merupakan warga Kecamatan Balaraja ditangkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.
BACA JUGA : Pria 37 Tahun Diduga Memperkosa Anak Balita di Gunungkidul
Ia mengungkapkan, antara tersangka SN dan korban memiliki hubungan sejak bulan Agustus 2023. Pelaku kemudian merayu korban agar mau diajak berhubungan badan.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka SN sudah 15 kali melakukan pemerkosaan terhadap korban. Sebab, tidak ada istilah 'suka sama suka' apabila korban merupakan anak di bawah umur," tuturnya.
Setelah ayah korban yang mengetahui peristiwa itu, selanjutnya melapor ke Polresta Tangerang dan kemudian Unit V PPA Satreskrim melakukan tindak lanjut hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku SN dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp15 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Motor Rental Digadaikan Rp12 Juta, Pria Asal Sleman Ditangkap Polisi
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Film "Ada K-Pop dalam Koplo", Lisa BLACKPINK Ikut Syuting di Indonesia
- Jadwal Buka Puasa Jogja 11 Maret 2026: Magrib 17.58 WIB
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
- Antisipasi 8 Juta Wisatawan, Pemkot Jogja Tambah Personel di Malioboro
- Diterjang Banjir, Belasan Hektare Sawah di Kulonprogo Gagal Panen
- Pasokan Energi Terancam, Gangguan di Selat Hormuz Guncang Ekonomi
- Kemenhaj Siapkan Tiga Skenario Haji 2026 di Tengah Konflik Global
Advertisement
Advertisement







