Advertisement

Pembangunan IKN Tak Hanya Andalkan Duit Negara, Ini Penjelasan Badan Otorita IKN

Ni Luh Anggela
Sabtu, 16 Desember 2023 - 07:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Pembangunan IKN Tak Hanya Andalkan Duit Negara, Ini Penjelasan Badan Otorita IKN Gambar kompleks Kantor Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pembangunan IKN di Kalimantan Timur tidak hanya menggunakan anggaran negara, tapi juga dari partisipasi masyarakat utamanya investor dalam negeri.

Deputi Pendanaan dan Investasi Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono menyampaikan, anggaran negara yang dialokasikan untuk membangun IKN secara total sekitar Rp35 triliun.

Advertisement

Sedangkan total komitmen investasi swasta di IKN telah mencapai Rp36 triliun jika dihitung hingga groundbreaking tahap dua. “Jadi jumlahnya hampir sama, bahkan lebih banyak yang investor dibanding APBN,” kata Agung dalam media briefing Perkembangan Investasi di IKN, Jumat (15/12/2023).

BACA JUGA: Otorita IKN Klaim Investor Korea Tertarik Bangun PLTN

Total komitmen investasi swasta ini, belum menghitung nilai investasi untuk proses groundbreaking tahap tiga yang dilaporkan mencapai Rp10 triliun. Jika ditotal, maka komitmen investasi swasta di IKN sekitar Rp46 triliun.

Agung mengatakan, total komitmen investasi swasta yang lebih besar menunjukkan bahwa IKN bukanlah kota yang hanya mengandalkan uang negara. Di sisi lain, IKN diizinkan untuk menerbitkan obligasi atau surat utang sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No.21/2023 tentang Perubahan Atas UU No.3/2023 tentang Ibu Kota Negara.

BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Capai 60 Persen

Groundbreaking IKN Tahap 3 Dijadwalkan Pekan Depan Kendati begitu, Agung menyebut belum dapat menerbitkan obligasi dalam waktu dekat mengingat pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan dari UU No.21/2023.

“Untuk punya obligasi, kalau misalkan pemerintah daerah atau obligasi daerah mesti punya revenue dulu, punya penghasilan dulu dari si pemerintah daerahnya. Jadi itu masih proses, tapi itu bagian dari pendapatan non APBN,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Harga Bawang Putih Jauh Melampaui HET, KPPU Jogja Turun Tangan

Jogja
| Minggu, 19 Mei 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement