Advertisement
Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik untuk Firli Bahuri
![Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik untuk Firli Bahuri](https://img.harianjogja.com/posts/2023/12/08/1157551/firli-bahuri-antara-3.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik untuk Ketua Nonaktif KPK, Firli Bahuri pada Kamis (14/12/2023).
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan pihaknya telah menggelar forum pemeriksaan pendahuluan dan menyimpulkan Firli diduga melakukan beberapa pelanggaran etik.
Advertisement
"Jadi kesimpulannya dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik yang akan kami mulai pekan depan, setelah peringatan Hakordia, tepatnya Kamis (14/12/2023), jam 09.00 WIB," kata Tumpak kepada wartawan di Gedung Lama KPK, Jumat (8/12/2023).
Lebih lanjut, Tumpak dengan tegas bakal berupaya untuk menuntaskan persidangan mantan Kabaharkam Polri itu sebelum akhir tahun atau pada Desember 2023. "Dan kami akan sidang maraton dan kami harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," tambahnya.
BACA JUGA: Dewas KPK Tentukan Nasib Firli Bahuri Hari Ini
Adapun, dalam pemeriksaan pendahuluan yang dihadiri empat anggota Dewas KPK, telah menilai kecukupan bukti dugaan pelanggaran etik oleh Firli. Perinciannya, soal pertemuan Firli dengan eks Mentan SYL yang disebut terjadi beberapa kali. Kemudian, pelanggaran soal tak lapor LHKPN hingga soal penyewaan rumah No. 46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, pasal yang dipersangkakan dalam pelanggaran etik ini yakni Firli diduga telah melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e peraturan Dewas nomor 3 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement