Advertisement
Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik untuk Firli Bahuri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik untuk Ketua Nonaktif KPK, Firli Bahuri pada Kamis (14/12/2023).
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan pihaknya telah menggelar forum pemeriksaan pendahuluan dan menyimpulkan Firli diduga melakukan beberapa pelanggaran etik.
Advertisement
"Jadi kesimpulannya dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik yang akan kami mulai pekan depan, setelah peringatan Hakordia, tepatnya Kamis (14/12/2023), jam 09.00 WIB," kata Tumpak kepada wartawan di Gedung Lama KPK, Jumat (8/12/2023).
Lebih lanjut, Tumpak dengan tegas bakal berupaya untuk menuntaskan persidangan mantan Kabaharkam Polri itu sebelum akhir tahun atau pada Desember 2023. "Dan kami akan sidang maraton dan kami harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," tambahnya.
BACA JUGA: Dewas KPK Tentukan Nasib Firli Bahuri Hari Ini
Adapun, dalam pemeriksaan pendahuluan yang dihadiri empat anggota Dewas KPK, telah menilai kecukupan bukti dugaan pelanggaran etik oleh Firli. Perinciannya, soal pertemuan Firli dengan eks Mentan SYL yang disebut terjadi beberapa kali. Kemudian, pelanggaran soal tak lapor LHKPN hingga soal penyewaan rumah No. 46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, pasal yang dipersangkakan dalam pelanggaran etik ini yakni Firli diduga telah melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e peraturan Dewas nomor 3 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tangani Kebakaran Hutan, Modifikasi Cuaca Natrium Klorida Diperpanjang hingga 12 Mei 2025
- Kata Sandi Milik Kepala Pentagon Pete Hegseth Bocor Akibat Serangan Siber
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
Advertisement