IPW Desak Polisi Menahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Polda Metro Jaya didesak untuk segera menahan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri. Penahanan tersebut untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu.
"Sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu 'equality before the law'," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dikutip Selasa (5/12/2023).
BACA JUGA: Firli Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus
Teguh juga menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa prioritas perkara terhadap tersangka Firli Bahuri adalah penyelesaian masalah.
"Dalam hal ini tampaknya Firli Bahuri tidak ditahan. Karena itu IPW menyayangkan pernyataan Kapolri, walaupun itu hak subjektif dari polisi," kata Teguh.
Teguh juga mendesak Polda Metro Jaya mempercepat proses penyidikan dan mengupayakan agar semua petunjuk jaksa peneliti dari Kejati DKI Jakarta untuk segera dipenuhi.
"Agar dapat dinyatakan P21 agar berkas Firli segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi," katanya.
Advertisement
Penyidik Gabungan Subdirektorat Tidak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
BACA JUGA: Setelah Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Temui Wartawan
Hal itu disampaikan usai diperiksa Filri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (1/12/2023).
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi
Arief Adiharsa mengatakan alasan pihaknya belum menahan Firli Bahuri karena belum diperlukan. "(Penahanan) Belum diperlukan," kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement