Advertisement
Kemendagri Berharap 2024 Semua Daerah Miliki TPAKD

Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam usaha mempercepat pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya itu dengan menggelar Webinar Series Keuda Update Ke-43 bertajuk Penguatan Perekonomian Daerah Melalui Optimalisasi Peran dan Fungsi TPAKD di Jakarta, Jumat (1/12).
Advertisement
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan memandang pentingnya sinergi dan kerja sama dalam penguatan perekonomian daerah.
"Acara ini sebagai wujud dari kebersamaan kita dalam satu kesatuan negara Republik Indonesia yang kita cintai ini. Capacity Building TPAKD ini merupakan salah satu wujud nyata kebersamaan kita dalam mengimplementasikannya," kata Maurits dalam keterangannya di Kupang, Sabtu.
Maurits menyampaikan terima kasih kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, menteri dan pemimpin lembaga tinggi negara, serta para gubernur, bupati/wali kota yang telah satu persepsi dan bersinergi dalam usaha percepatan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: OJK dan TPAKD DIY Gelar Rakorda, Bahas Inklusi Keuangan 2024
Ia menjelaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berkomitmen dan konsisten aktif terlibat dalam pemulihan ekonomi nasional untuk menjaga serta mempercepat pergerakan roda perekonomian. Dalam hal ini, Kemendagri sangat mendukung terciptanya pencapaian program pemerintah mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan TPAKD.
"Sejak dibentuknya TPAKD pada tanggal 15 Januari 2016 sampai dengan 1 November 2023, telah terbentuk 511 TPAKD terdiri atas 34 TPAKD tingkat provinsi dan 477 TPAKD tingkat kabupaten/kota. Besar berharapan kami TPAKD akan terbentuk di seluruh daerah di Indonesia pada tahun 2024 sebagaimana target dalam Roadmap TPAKD 2021—2025," terangnya.
Guna mendorong pemulihan ekonomi nasional, Maurits menegaskan bahwa TPAKD harus mampu menumbuhkan sinergi yang positif antarpemangku kepentingan di daerah. Selain itu, juga mampu mendorong kemandirian serta pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi domestik melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement

Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Gugatan Terkait Aset 2 Bos Sritex Iwan Lukminto Bersaudara Ditolak Pengadilan
Advertisement
Advertisement