Advertisement
Kemendagri Berharap 2024 Semua Daerah Miliki TPAKD

Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam usaha mempercepat pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya itu dengan menggelar Webinar Series Keuda Update Ke-43 bertajuk Penguatan Perekonomian Daerah Melalui Optimalisasi Peran dan Fungsi TPAKD di Jakarta, Jumat (1/12).
Advertisement
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan memandang pentingnya sinergi dan kerja sama dalam penguatan perekonomian daerah.
"Acara ini sebagai wujud dari kebersamaan kita dalam satu kesatuan negara Republik Indonesia yang kita cintai ini. Capacity Building TPAKD ini merupakan salah satu wujud nyata kebersamaan kita dalam mengimplementasikannya," kata Maurits dalam keterangannya di Kupang, Sabtu.
Maurits menyampaikan terima kasih kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, menteri dan pemimpin lembaga tinggi negara, serta para gubernur, bupati/wali kota yang telah satu persepsi dan bersinergi dalam usaha percepatan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: OJK dan TPAKD DIY Gelar Rakorda, Bahas Inklusi Keuangan 2024
Ia menjelaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berkomitmen dan konsisten aktif terlibat dalam pemulihan ekonomi nasional untuk menjaga serta mempercepat pergerakan roda perekonomian. Dalam hal ini, Kemendagri sangat mendukung terciptanya pencapaian program pemerintah mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan TPAKD.
"Sejak dibentuknya TPAKD pada tanggal 15 Januari 2016 sampai dengan 1 November 2023, telah terbentuk 511 TPAKD terdiri atas 34 TPAKD tingkat provinsi dan 477 TPAKD tingkat kabupaten/kota. Besar berharapan kami TPAKD akan terbentuk di seluruh daerah di Indonesia pada tahun 2024 sebagaimana target dalam Roadmap TPAKD 2021—2025," terangnya.
Guna mendorong pemulihan ekonomi nasional, Maurits menegaskan bahwa TPAKD harus mampu menumbuhkan sinergi yang positif antarpemangku kepentingan di daerah. Selain itu, juga mampu mendorong kemandirian serta pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi domestik melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Mudik Tahun Ini Dinilai Paling Lancar dalam 25 Tahun Terakhir
- Gibran Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Solo Berbelanja Baju Lebaran
- Emak-Emak Naik Motor Nekat Ingin Masuk Tol Joglo di Prambanan
- Jumlah Pemudik dari DKI Jakarta Menurun, Begini Penjelasan Bang Doel
- BNPB Kirim 53 Personel ke Myanmar Bantu Evakuasi Korban Gempa
Advertisement

Anggota Kepolisian Polda DIY Terlibat Laka Lantas hingga Meninggal di Jalan Baru Gading Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pramono Teken Pergub Soal Pasukan Oranye, Ini yang Berubah
- Jumlah Peserta Salat Id KBRI Tokyo Meningkat, Gambaran Jumlah WNI di Jepang Ikut Bertambah
- Paus Buka Jalan Tiga Orang Jadi Santo, Salah Satunya dari Papua
- Ingin Berwisata di Hari Kedua Lebaran, Simak Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini
- Diancam Dibombardir Donal Trump, Begini Sikap Pemerintah Iran
- Korban Meninggal Akibat Pohon Tumbang di Lokasi Salat Id Bertambah
- Korban Meninggal Dunia Gempa Myanmar Capai 2.000 Orang
Advertisement
Advertisement