Advertisement

Promo November

Gibran Rakabuming Belum Ajukan Cuti Meski Telah Masuk Masa Kampanye

Newswire
Selasa, 28 November 2023 - 14:37 WIB
Sunartono
Gibran Rakabuming Belum Ajukan Cuti Meski Telah Masuk Masa Kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SURAKARTA--Wali Kota Surakarta yang juga calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka belum mengajukan cuti dalam waktu dekat meski saat ini sudah memasuki masa kampanye.

Saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa ia beralasan masih menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang ada di Solo. "Fokus di sini dulu," katanya.

Advertisement

Ia mengatakan salah satu pekerjaan yang menjadi prioritas dalam waktu dekat yakni persiapan semi final dan final Piala Dunia U-17 yang akan dihelat di Solo.

BACA JUGA : Pendukung Prabowo-Gibran Kenalkan Goyang Indonesia Maju di Jogja

"Nanti kami tindak lanjuti, kemarin mobil pompa agak telat. Habis ini kami cek juga, makanya fokus kegiatan di Solo dulu," katanya.

Termasuk mengenai penjualan tiket akan diupayakan agar terjual seluruhnya hingga partai final. "Kami usahakan lagi sampai final," katanya.

Sementara itu, selain pelaksanaan piala dunia, hal lain yang menjadi prioritas adalah penyelesaian pembangunan Solo Safari tahap dua dan Taman Balekambang yang juga dijadwalkan selesai akhir tahun ini.

"Belum mengajukan cuti, kita di Solo dulu. Tadi kan saya bilang fokus ke penyelesaian pembangunan Solo Safari, Balekambang, piala dunia," katanya.

Terkait hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta Budi Wahyono mengatakan sesuai dengan ketentuan maka cuti diajukan tujuh hari sebelum pelaksanaan kampanye.

BACA JUGA : Masuki Masa Kampanye, Kaesang Minta Gibran Tersenyum Lebih Lebar

"Misalnya hari Kamis kampanye, tujuh hari sebelumnya sudah mengajukan. Tafsirnya ketika melakukan kampanye, jadi bukan di tahapan kampanyenya," katanya.

Sedangkan ketentuan untuk kepala daerah dibatasi cuti satu hari dalam kurun waktu satu minggu di hari kerja.

"Jadi kalau dia ambilnya di hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat itu dia harus cuti. Kalau Sabtu-Minggu dia nggak perlu cuti. Jadi hari kerja satu minggu sekali," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Senin 25 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari

Jogja
| Senin, 25 November 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement