Advertisement
Firli Bikin Narasi Serangan Balik Koruptor saat Tersangkut Dugaan Pemerasan, Novel Baswedan: Itu Mengada-ada
Ketua KPK Firli Bahuri / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendukung Polri untuk segera menuntaskan pengusutan perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Semoga saja Polri segera menuntaskan pengusutan terhadap Firli," kata Novel dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Advertisement
Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu mengatakan narasi serangan balik koruptor yang disampaikan Firli terkesan mengada-ada. "Lagi pula sampai sekarang kita tidak melihat pegawai KPK ataupun aktivis antikorupsi ada yang membela Firli, bila benar ada corruptor fights back," ujarnya.
BACA JUGA : Dituding Memeras Syahrul Yasin Limpo, Firli Sebut KPK Tidak Akan Mundur
Novel mengatakan pernyataan Firli tersebut seakan menjadikan KPK sebagai tameng dan mengesankan bahwa dirinya tidak bermasalah, melainkan KPK yang sedang bermasalah.
"Seharusnya pimpinan KPK lainnya marah, ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri," kata Novel.
Firli Bahuri dalam konferensi persnya menyatakan tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli menuding kasus tersebut merupakan serangan balik dari para koruptor.
"Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Firli mengungkapkan tugas membersihkan Tanah Air dari segala bentuk tindak pidana korupsi bukanlah perkara mudah dan pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor.
Ia memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin, untuk memberikan keterangan soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah. Ia memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Campak Naik, Nakes di Daerah Rawan Diprioritaskan Vaksin
- PBB Pastikan Gugurnya TNI di Lebanon Akibat Serangan Tank Israel
- Pernyataan Trump Terkait Gencatan Senjata dengan Iran
- Harga Minyak Dunia Anjlok Seusai Keputusan Gencatan Senjata AS-Iran
- Harga Avtur Naik, Prabowo Pastikan Biaya Haji Tak Bertambah
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Hasil Real Madrid vs Bayern Skor 1-2, Harry Kane Bungkam Bernabeu
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Stasiun Palur, 8 April
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
- Heboh Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Wonogiri, Polisi Selidiki
Advertisement
Advertisement








