Pegawai Pajak Terjerat OTT, DJP Janji Perbaiki Pengawasan
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Penangkapan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menangkap dua WNA asal China yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol sejak 2016.
Kedua buron asal China yang berinisial LZ dan YX itu dicari oleh Interpol sejak sekitar tujuh tahun lalu akibat kasus kejahatan ekonomi yang dilakukan di negara asalnya.
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim mengatakan bahwa dua orang buron WNA China itu diamankan pada Jumat (13/10/2023), dan Sabtu (14/10/2023).
Dia menyebut Imigrasi menerima permohonan bantuan pencarian dua DPO tersebut dari pemerintah China pada 9 Oktober 2023. "Informasi terkait dengan identitas dan keberadaan WNA terdeteksi melalui teknologi Face Recognition yang kami miliki dan terintegrasi dengan sistem perlintasan. Berdasarkan database kami, LZ dan YX diketahui tinggal di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara dan bahkan LZ sudah memiliki KTP juga," kata Silmy dalam siaran pers, Selasa (24/10/2023).
BACA JUGA: Polisi Selidiki Praktik Prostitusi Online yang Dikendalikan WNA
Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, kata Silmy, LZ dan YX masing-masing berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dan Cikupa, Tangerang.
LZ ditangkap di sebuah restoran di Jakarta Utara, sedangkan YX saat bermain futsal.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Imigrasi dilakukan bersama dengan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Tangerang dan Jakarta Utara.
LZ dan YX diduga telah melanggar Pasal 196 hukum pidana China yakni melakukan kejahatan keuangan atau ekonomi.
Sementara itu, berdasarkan pada Pasal 75 ayat 3 UU No.6/2011 tentang Keimigrasian, keduanya akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi, Kamis (26/10/2023), untuk kemudian diadili di negaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
KPK mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar bebas korupsi. Anggaran MBG 2026 mencapai Rp268 triliun dan jadi sorotan.
Kemeriahan Laki Code kemudian ditutup dengan special performance dari DJ Paws dan Los Pakualamos yang memukau dari panggung utama
UII mengecam penangkapan relawan dan jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza, termasuk alumnus UII asal Indonesia.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Lamine Yamal menargetkan rekor sebagai pemain Spanyol termuda yang mencetak hat-trick di Piala Dunia 2026 bersama La Roja.