Deflasi Kembali Terjadi, IHK Juli 2026 Turun Jadi 111,73
BPS mencatat Indonesia mengalami deflasi 0,14% pada Juli 2026. Inflasi tahunan tercatat 2,88% dan inflasi tahun kalender mencapai 1,65%.
Penangkapan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menangkap dua WNA asal China yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol sejak 2016.
Kedua buron asal China yang berinisial LZ dan YX itu dicari oleh Interpol sejak sekitar tujuh tahun lalu akibat kasus kejahatan ekonomi yang dilakukan di negara asalnya.
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim mengatakan bahwa dua orang buron WNA China itu diamankan pada Jumat (13/10/2023), dan Sabtu (14/10/2023).
Dia menyebut Imigrasi menerima permohonan bantuan pencarian dua DPO tersebut dari pemerintah China pada 9 Oktober 2023. "Informasi terkait dengan identitas dan keberadaan WNA terdeteksi melalui teknologi Face Recognition yang kami miliki dan terintegrasi dengan sistem perlintasan. Berdasarkan database kami, LZ dan YX diketahui tinggal di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara dan bahkan LZ sudah memiliki KTP juga," kata Silmy dalam siaran pers, Selasa (24/10/2023).
BACA JUGA: Polisi Selidiki Praktik Prostitusi Online yang Dikendalikan WNA
Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, kata Silmy, LZ dan YX masing-masing berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dan Cikupa, Tangerang.
LZ ditangkap di sebuah restoran di Jakarta Utara, sedangkan YX saat bermain futsal.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Imigrasi dilakukan bersama dengan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Tangerang dan Jakarta Utara.
LZ dan YX diduga telah melanggar Pasal 196 hukum pidana China yakni melakukan kejahatan keuangan atau ekonomi.
Sementara itu, berdasarkan pada Pasal 75 ayat 3 UU No.6/2011 tentang Keimigrasian, keduanya akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi, Kamis (26/10/2023), untuk kemudian diadili di negaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
BPS mencatat Indonesia mengalami deflasi 0,14% pada Juli 2026. Inflasi tahunan tercatat 2,88% dan inflasi tahun kalender mencapai 1,65%.
Jadwal KSPN Jogja 2 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 2 September 2026 tersedia dalam 12 perjalanan, dengan keberangkatan dari Palur mulai 05.00 hingga 20.42 WIB.
259 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah Sidoarjo dirawat setelah diduga keracunan usai menyantap makanan MBG.
BGN menetapkan dua sesi jam kerja wajib kepala SPPG MBG, yakni pukul 17.00-19.00 WIB dan 02.00-08.00 WIB.
Pemkab Bantul merotasi tujuh pejabat PTP. Sejumlah jabatan strategis diisi pejabat baru setelah melalui uji kompetensi dan persetujuan BKN.