Advertisement
Menkominfo Sebut Telah Menutup Hampir 400.000 Konten Judi Online

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim sebanyak 392.652 atau hampir 400.000 konten judi online ditutup dari ranah digital Indonesia sejak tiga bulan dirinya menjabat.
"Kami sudah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ranah sosial media, di mana di situs IP-nya itu [terdiri dari] 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438," kata Budi Arie setelah melapor kepada Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Advertisement
Budi menjelaskan sebanyak hampir 400.000 konten judi online itu ditutup sejak dirinya dilantik menjadi Menkominfo pada tanggal 17 Juli 2023. Menurut dia, jumlah konten judi online yang ditutup selama kepemimpinannya itu sama dengan pencapaian pejabat sebelumnya di Kementerian Kominfo dalam satu periode pemerintahan.
"Kalau dalam delapan sampai sembilan tahun itu konten 800.000-900.000 ini [ditutup], dalam waktu tiga bulan saya menjadi Menkominfo sudah hampir 400.000. Berarti, satu periode menteri saya selesaikan dalam waktu tiga bulan dalam pemberantasan judi online," jelasnya.
Budi pun berjanji akan terus menutup konten-konten judi online untuk membersihkan ruang digital Indonesia sesuai arahan dari Jokowi. Jokowi, kata Budi, menekankan agar judi online harus diberantas karena merugikan rakyat kecil.
BACA JUGA: Polsek Sewon Menyita Puluhan Botol Miras Oplosan
"Sekarang ini kan menipunya pakai nomor telepon dari luar negeri, ya, dari Filipina dan Kamboja. Nanti kami tutup salurannya, saluran komunikasinya, sehingga kita tidak bisa dimasuki atau disusupi oleh judi online," katanya.
Kementerian Kominfo juga melakukan patroli siber untuk mendeteksi dan menindak konten judi online, yang paling banyak datang dari Filipina dan Kamboja. Menurut data Kominfo, nilai transaksi judi online di Indonesia bisa mencapai Rp160 triliun dan diperkirakan dapat menembus Rp350 triliun.
Budi pun meminta aparat penegak hukum menindak pihak-pihak yang terlibat dalam penayangan konten judi online.
"Kami akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kami lakukan. Semua yang itu kami block, kami takedown, kami blokir. Kalau ada hal-hal yang menyangkut judi online, segera laporkan ke kami," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement