Advertisement
Menkominfo Sebut Telah Menutup Hampir 400.000 Konten Judi Online
Judi Online / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim sebanyak 392.652 atau hampir 400.000 konten judi online ditutup dari ranah digital Indonesia sejak tiga bulan dirinya menjabat.
"Kami sudah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ranah sosial media, di mana di situs IP-nya itu [terdiri dari] 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438," kata Budi Arie setelah melapor kepada Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Advertisement
Budi menjelaskan sebanyak hampir 400.000 konten judi online itu ditutup sejak dirinya dilantik menjadi Menkominfo pada tanggal 17 Juli 2023. Menurut dia, jumlah konten judi online yang ditutup selama kepemimpinannya itu sama dengan pencapaian pejabat sebelumnya di Kementerian Kominfo dalam satu periode pemerintahan.
"Kalau dalam delapan sampai sembilan tahun itu konten 800.000-900.000 ini [ditutup], dalam waktu tiga bulan saya menjadi Menkominfo sudah hampir 400.000. Berarti, satu periode menteri saya selesaikan dalam waktu tiga bulan dalam pemberantasan judi online," jelasnya.
Budi pun berjanji akan terus menutup konten-konten judi online untuk membersihkan ruang digital Indonesia sesuai arahan dari Jokowi. Jokowi, kata Budi, menekankan agar judi online harus diberantas karena merugikan rakyat kecil.
BACA JUGA: Polsek Sewon Menyita Puluhan Botol Miras Oplosan
"Sekarang ini kan menipunya pakai nomor telepon dari luar negeri, ya, dari Filipina dan Kamboja. Nanti kami tutup salurannya, saluran komunikasinya, sehingga kita tidak bisa dimasuki atau disusupi oleh judi online," katanya.
Kementerian Kominfo juga melakukan patroli siber untuk mendeteksi dan menindak konten judi online, yang paling banyak datang dari Filipina dan Kamboja. Menurut data Kominfo, nilai transaksi judi online di Indonesia bisa mencapai Rp160 triliun dan diperkirakan dapat menembus Rp350 triliun.
Budi pun meminta aparat penegak hukum menindak pihak-pihak yang terlibat dalam penayangan konten judi online.
"Kami akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kami lakukan. Semua yang itu kami block, kami takedown, kami blokir. Kalau ada hal-hal yang menyangkut judi online, segera laporkan ke kami," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Sleman Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran jika GT Purwomartani Dibuka
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Permohonan Akta Kematian Terlambat Dominasi Layanan Posbakum PN Sleman
- Libur Isra Mikraj, Tol Jogja-Solo Catat Lonjakan Lalu Lintas
- ASUS Tinggalkan Bisnis Smartphone, Fokus ke PC dan AI
- SPPG Berpeluang Jadi PPPK, DPRD DIY Minta Prioritas Guru Honorer
- Gelombang Panas Ekstrem Landa Chile, Kebakaran Hutan Tewaskan 19 Orang
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 20 Januari 2026
- Update Jadwal KA Prameks Tugu Jogja-Kutoarjo 20 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



