Advertisement
PPATK Temukan Indikasi Korupsi di Rekening Syahrul Yasin Limpo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diam-diam sudah melakukan analisis atas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah kami serahkan ke KPK, untuk [indikasi] lebih lanjut bisa tanya ke penyidik,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (6/10/2023).
Advertisement
Dia pun mengamini bahwa terkait dengan analisis yang diberikan kepada lembaga tersebut telah dikirimkan sejak beberapa bulan yang lalu.
"[Sudah diberikan ke KPK] beberapa bulan lalu,” ucapnya.
Tak hanya itu, Ivan memastikan PPATK masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut berbagai aliran uang di kasus itu.
"Koordinasi terus dilakukan setelahnya. [Hasil analisisnya] ada indikasi tindak pidana korupsi," pungkas Ivan.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memastikan baru saja menyerahkan surat pengunduran diri dari kabinet Indonesia Maju pada hari ini, Kamis (5/10/2023).
"Sore hari ini saya datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberikan kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai Menteri," ujar Syahrul di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/10/2023).
BACA JUGA: Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo, Ini Respons Jokowi
Syahrul mengatakan bahwa alasan pengunduran dirinya lantaran saat ini tengah berhadapan dengan hukum. Sehingga dirinya ingin berfokus menyelesaiakan persoalan hukum yang ada dengan baik.
Oleh sebab itu, dia pun berharap selama proses hukum berjalan agar tidak ada stigma atau persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu sampai tahap keputusan selesai dengan baik.
Menteri Pertanian yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 di Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 itu mengaku bahwa pengalaman politiknya bukan dilalui secara instan. Dia memerinci bahwa mulai meniti karir dari tingkat lurah, camat, gubernur hingga menteri.
“Saya 25 tahun jadi Kepala Daerah, 10 tahun jadi Bupati, Wagub 4 tahun, dan menjadi Gubernur dan saya baru saya merasakan hal-hal seperti ini. Oleh karena itu saya butuh waktu [untuk menyelesaikan proses hukum],” katanya.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Isi Surat Orang Tua Siswa Kepada Sultan Terkait Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement