Advertisement
Berikut Link Khusus Pembelian dan Pembubuhan E-Meterai untuk Dokumen CPNS 2023
Situs resmi pembelian dan pembubuhan e-meterai untuk dokumen CPNS 2023 - meterai/elektronik.com
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah resmi dibuka pada Rabu (20/9/2023). Adapun langkah pertama yang harus dilakukan oleh para pelamar yakni dengan melakukan pembuatan akun SSCASN di situs resmi BKN sscasn.bkn.go.id.
Setelah itu seluruh berkas disiapkan, peserta diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen untuk memenuhi syarat administrasi dari instansi yang dilamar.
Advertisement
BACA JUGA: Seleksi CPNS Menggunakan E-Meterai, Begini Cara Beli dan Pasangnga
Adapun dokumen yang diunggah itu diperlukan pembubuhan e-meterai atau meterai elektronik. Surat yang harus diberi e-meterai ada dua, yakni surat pernyataan instansi dan surat lamaran kerja.
Kemudian apabila diterima tes CPNS, e-meterai juga digunakan lagi untuk proses pemberkasan hingga pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
Link pembelian e-meterai untuk CPNS 2023
Pembelian e-meterai dilakukan melalui situs resmi PT Peruri Digital Security (PDS) yakni e-materai.co.id.
Selain itu, e-meterai juga bisa dibeli di pajakku.3-materai.co.id, finnet.e-materai.co.id, mitracomm.e-materai.co.id, dan wadharma.e-materai.co.id.
Bea meterai memiliki harga Rp10.000 yang berlaku sejak 1 Januari 2021.
Cara Beli E-Meterai
- Buka situs e-meterai.co.id dan klik "Beli e-meterai"
- Apabila belum memiliki akun, maka buat akun e-Meterai terlebih dulu dengan klik "Daftar di sini"
- Pilih jenis user yang sesuai dengan Anda: perseorangan, internal perusahaan, atau distributor Unggah file foto KTP dengan
- ukuran maksimal 1 MB dan konfirmasi
- Tunggu proses verifikasi untuk melakukan pembelian e-meterai
Setelah melakukan pembelian, e-meterai harus ditempelkan dalam dokumen yang dibutuhkan. Berikut link dan cara pembubuhannya yang benar.
Cara Pembubuhan E-Meterai untuk Dokumen CPNS 2023
- Buka situs https://meterai-elektronik.com/ dan klik menu "beli e-materai'
- Login akun untuk melakukan pembubuhan dokumen
- Masukkan detail informasi dokumen, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
- Unggah dokumen dalam format pdf
- Posisikan materai sesuai dengan ketentuan yang ada
- Klik 'bubuhkan materai' dan tekan 'yes'
- Selanjutnya, masukan PIN yang telah didaftarkan hingga pembubuhan selesai
- Unduh file PDF yang sudah dibubuhkan e-meterai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Izinkan AS Pakai Pangkalannya untuk Serang Wilayah Iran
- Charger Ponsel Masih di Stopkontak Picu Kebakaran di Wirobrajan
- Pulang dari Pantai, 1 Lansia Meninggal Dunia Laka di Bugisan
- Netanyahu Banjir Hujatan Usai Bandingkan Yesus dengan Genghis Khan
- Kendaraan Masuk Tol Purwomartani Tembus 6.072 Saat Lebaran
- Bonus Miliaran Cair, Atlet Porda di Bantul Kantongi Puluhan Juta
- Kebijakan WFH Sehari Mulai Dimatangkan untuk Hemat BBM
Advertisement
Advertisement








