Advertisement
Berikut Link Khusus Pembelian dan Pembubuhan E-Meterai untuk Dokumen CPNS 2023

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah resmi dibuka pada Rabu (20/9/2023). Adapun langkah pertama yang harus dilakukan oleh para pelamar yakni dengan melakukan pembuatan akun SSCASN di situs resmi BKN sscasn.bkn.go.id.
Setelah itu seluruh berkas disiapkan, peserta diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen untuk memenuhi syarat administrasi dari instansi yang dilamar.
Advertisement
BACA JUGA: Seleksi CPNS Menggunakan E-Meterai, Begini Cara Beli dan Pasangnga
Adapun dokumen yang diunggah itu diperlukan pembubuhan e-meterai atau meterai elektronik. Surat yang harus diberi e-meterai ada dua, yakni surat pernyataan instansi dan surat lamaran kerja.
Kemudian apabila diterima tes CPNS, e-meterai juga digunakan lagi untuk proses pemberkasan hingga pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
Link pembelian e-meterai untuk CPNS 2023
Pembelian e-meterai dilakukan melalui situs resmi PT Peruri Digital Security (PDS) yakni e-materai.co.id.
Selain itu, e-meterai juga bisa dibeli di pajakku.3-materai.co.id, finnet.e-materai.co.id, mitracomm.e-materai.co.id, dan wadharma.e-materai.co.id.
Bea meterai memiliki harga Rp10.000 yang berlaku sejak 1 Januari 2021.
Cara Beli E-Meterai
- Buka situs e-meterai.co.id dan klik "Beli e-meterai"
- Apabila belum memiliki akun, maka buat akun e-Meterai terlebih dulu dengan klik "Daftar di sini"
- Pilih jenis user yang sesuai dengan Anda: perseorangan, internal perusahaan, atau distributor Unggah file foto KTP dengan
- ukuran maksimal 1 MB dan konfirmasi
- Tunggu proses verifikasi untuk melakukan pembelian e-meterai
Setelah melakukan pembelian, e-meterai harus ditempelkan dalam dokumen yang dibutuhkan. Berikut link dan cara pembubuhannya yang benar.
Cara Pembubuhan E-Meterai untuk Dokumen CPNS 2023
- Buka situs https://meterai-elektronik.com/ dan klik menu "beli e-materai'
- Login akun untuk melakukan pembubuhan dokumen
- Masukkan detail informasi dokumen, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
- Unggah dokumen dalam format pdf
- Posisikan materai sesuai dengan ketentuan yang ada
- Klik 'bubuhkan materai' dan tekan 'yes'
- Selanjutnya, masukan PIN yang telah didaftarkan hingga pembubuhan selesai
- Unduh file PDF yang sudah dibubuhkan e-meterai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
- Mendikdasmen Akan Kembalikan Formasi Pengawas Sekolah
- Korupsi Chromebook: KPK Buru Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan ke Luar Negeri
- Pensiun, Kapolri Mutasi Ketua KPK dan BNPT
- Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah dan Haji Jadi Sasaran Pengusutan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Khusus
Advertisement

Ganggu Ketertiban, Polisi Angkut Motor Pakai Knalpot Brong ke Mapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata Antara Israel dan Iran Resmi Dimulai, Qatar Berperan sebagai Mediator
- Jutaan PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Peserta Diimbau Aktif Mengecek Status Kepesertaan Lewat Aplikasi JKN
- Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani Terkendala Cuaca, Posisi Survivor Berada Dikedalaman 400 Meter
- KPK Sita 2 Senjata Api Saat Menggeledah Rumah Tersangka Korupsi
- Malaysia Perluas Jangkauan Wisata Medis ke Jogja, Ini Alasannya
- Pantau Gencatan Senjata Iran-Palestina, China Tak Ingin Meningkatnya Ketegangan Timur Tengah
- Israel Habiskan Rp3,2 Triliun Per Hari untuk Cegat Rudal Iran Lewat Iron Dome
Advertisement
Advertisement