Advertisement
Pura Pakualaman Dorong Seluruh Abdi Dalem Mengikuti Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ahli waris almarhum Sri Sarwono, abdi dalem Puro Pakualaman Yogyakarta, menerima santunan senilai Rp133,5 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Santunan, secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Jateng DIY BP Jamsostek Cahyaning Indriasari, di Puro Pakualaman Kamis (14/9/2023), disaksikan oleh Gusti Kanjeng Bendoro Raden Ayu Adipati (GKBRAy) Paku Alam X dan Kepala Cabang BPJamsostek Yogyakarta Teguh Wiyono.
Advertisement
Cahyaning mengatakan, Sri Sarwono, 70, tercatat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2022. Karena yang bersangkutan meninggal saat menjalankan tugas sebagai Abdi Dalem di Puro Pakualaman, maka keluarganya berhak menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja, dengan perincian Jaminan Berkala sebesar Rp 12 juta, Santunan Pemakaman Rp 10 juta dan Santunan Kematian Rp111,5 juta.
BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Kulonprogo Dapat Penghargaan karena Bantu Tagih Iuran BPJS
“Pertama kami ikut menyampaikan dukacita atas meninggalnya Bapak Sri Sarwono. Santunan ini sudah tentu tidak sebanding dengan rasa kehilangan keluarga almarhum. Tapi ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan atau jaminan sosial kepada para pekerja dan keluarganya. Semoga Pak Sarwono husnul khotimah,” kata Cahyaning Indriasari.
GKBRAy Paku Alam X menyambut baik respon cepat BPJamsostek yang hadir dan menyerahkan santunan untuk ahli waris almarhum Sri Sarwono. Ia berharap, hubungan baik antara Puro Pakualaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, ke depan bisa terus meningkat, terutama dalam kaitan untuk memberikan perlindungan bagi sekitar 500 abdi dalem.
GKBRAy Paku Alam X menjelaskan, lokasi kerja para abdi dalem saat ini memang tersebar di berbagai tempat dengan ranah kerja yang berbeda-beda. Namun diharapkan, secara bertahap semua abdi dalem bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat risiko yang bisa datang setiap saat.
Teguh Wiyono menambahkan, untuk saat ini ada 60 Abdi Dalem Puro Pakualaman yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri dibagi menjadi 2 segmen, yaitu segmen BPU (Bukan Penerima Upah) dan segmen PU (Penerima Upah).
“Artinya, di lingkungan Puro Pakualaman, bukan hanya abdi dalem yang bisa menjadi peserta, bahkan para pekerja mandiri di sekitar Puro Paku Alaman juga bisa dan perlu terdaftar sebagai peserta. Jadi kami memohon bantuan, mohon informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya bisa disampaikan ke saudara, ke tetangga kiri kanan. Supaya lebih banyak lagi warga yang terlindungi jaminan sosial,” pintanya.
Usai secara simbolis menerima santunan, Ny Sri Sarwono warga Gunung Ketur Yogyakarta, juga menyampaikan terimakasih atas santunan yang telah diterima. Ia mengaku, santunan ini sangat berarti, mengingat usianya yang sekarang tidak muda lagi. “Ini jumlah yang tidak sedikit,” katanya.
Selain itu, mengurus klaim ke BPJS Ketenagakerjaan, katanya, ternyata juga tidak sulit. Sejak kelengkapan berkas disampaikan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, kurang dalam 3 (tiga) hari klaim sudah diterima dan langsung terkirim melalui rekening.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Soal Usulan Larangan Melintas di Jalur Utama Jogja-Wonosari, Ini Kata Dishub
Advertisement

Hidden Gem di Utara Jogja, Tempat Nongkrong dengan Vibes Bali Pernah Didatangi Artis
Advertisement
Berita Populer
- Sejarah Pasar Tanah Abang, Berusia Nyaris 3 Abad Kini Mulai Meredup
- Konstruksi Bandara VVIP IKN Dibangun November 2023, Target Rampung Juli 2024
- EIGER Mountain & Jungle Course 2023: Kelas Ekspedisi Jelajahi Gunung dan Hutan Merbabu
- Viral Pejabat Negara Joget di IKN, Dikritik Warganet
- Terbaru! Paspor Elektronik Bisa Diajukan di 102 Kantor Imigrasi Se-Indonesia
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
Advertisement
Advertisement