Advertisement

Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Newswire
Selasa, 12 September 2023 - 12:17 WIB
Ujang Hasanudin
Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Libur tanggal merah / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024 . Jumlah hari libur tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari libur cuti bersama.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

BACA JUGA: Siap-siap Ambil Cuti! Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Hari Besar September 2023

Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.

Adapun rincian libur nasional yakni:

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret: Wafat Isa Almasih

- 31 Maret: Hari Paskah

- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama sebanyak 10 hari, yaitu:

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

 - 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

 - 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

 - 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

 - 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

 - 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

 - 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gondol Uang Warung di Jalan Srandakan, Warga Banjarnegara Digelandang Polisi

Bantul
| Jum'at, 10 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Menilik Jembatan Lengkung Zhaozhou Tertua di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement