Advertisement
Izin Operasi Kereta Cepat Terbit 2 Minggu Lagi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019). - Bisnis/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sertifikat izin operasi untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung disebut akan dikeluarkan paling lambat dalam 2 pekan ke depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Kepala BMKG dan Kepala BNPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Advertisement
Budi Karya menjelaskan, saat ini proses sertifikasi untuk Kereta Cepat masih terus berjalan di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dia menargetkan, sertifikat izin operasional Kereta Cepat diterbitkan sebelum peresmian moda transportasi ini yang ditarget pada 1 Oktober 2023.
BACA JUGA : Uji Coba Kereta Cepat Gratis Per September 2023, Ini Bocorannya
“Sertifikat izin operasi Kereta Cepat dalam 1 hingga 2 minggu ke depan akan kami keluarkan,” jelas Budi Karya.
Budi Karya melanjutkan, pemerintah juga akan membuka masa uji coba Kereta Cepat untuk masyarakat. Meski demikian, uji coba tersebut akan dibuka setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjajal kereta tersebut.
Dia mengatakan, Jokowi direncanakan menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung sepulangnya dari KTT G-20 di India. Meski demikian, Budi Karya tidak merinci tanggal pasti Kepala Negara akan menjajal Kereta Cepat.
“Uji coba buat masyarakat itu setelah Pak Presiden. Beliau setelah pulang dari India akan mencoba Kereta Cepat,” jelasnya.
Sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus menggenjot proses uji coba Kereta Cepat agar mendapatkan sertifikat izin operasi sebelum peresmian yang ditargetkan pada 1 Oktober 2023 mendatang.
Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi memaparkan saat ini uji coba Kereta Cepat terus dilaksanakan mulai dari sarana, prasana, sumber daya manusia (SDM), dan juga keselamatan pada moda transportasi ini.
Dia mengatakan, proses tersebut terus diintensifkan bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini mengingat Kereta Cepat merupakan kereta api berkecepatan tinggi pertama di Indonesia.
“Sertifikasi ini terus kami intensifkan. Karena ini sistem Kereta Cepat pertama di Indonesia, kita lakukan secara konservatif dan hati-hati,” jelas Dwiyana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, Selasa 6 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Selasa 6 Januari 2026
- Aturan Baru Visa AS 2026, 13 Negara Wajib Jaminan Rp235 Juta
- Apple Fokus AI di iOS 27, iPhone Lipat Disiapkan 2027
- Ujian Berat Jafar/Felisha di Hari Pembuka Malaysia Open 2026
- Top Ten News Harianjogja.com pada Selasa 6 Januari 2026
- RAB Lumbung Mataraman Wukirsari Disoal, Ini Penjelasan Lurah
Advertisement
Advertisement




