Advertisement
Izin Operasi Kereta Cepat Terbit 2 Minggu Lagi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019). - Bisnis/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sertifikat izin operasi untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung disebut akan dikeluarkan paling lambat dalam 2 pekan ke depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Kepala BMKG dan Kepala BNPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Advertisement
Budi Karya menjelaskan, saat ini proses sertifikasi untuk Kereta Cepat masih terus berjalan di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dia menargetkan, sertifikat izin operasional Kereta Cepat diterbitkan sebelum peresmian moda transportasi ini yang ditarget pada 1 Oktober 2023.
BACA JUGA : Uji Coba Kereta Cepat Gratis Per September 2023, Ini Bocorannya
“Sertifikat izin operasi Kereta Cepat dalam 1 hingga 2 minggu ke depan akan kami keluarkan,” jelas Budi Karya.
Budi Karya melanjutkan, pemerintah juga akan membuka masa uji coba Kereta Cepat untuk masyarakat. Meski demikian, uji coba tersebut akan dibuka setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjajal kereta tersebut.
Dia mengatakan, Jokowi direncanakan menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung sepulangnya dari KTT G-20 di India. Meski demikian, Budi Karya tidak merinci tanggal pasti Kepala Negara akan menjajal Kereta Cepat.
“Uji coba buat masyarakat itu setelah Pak Presiden. Beliau setelah pulang dari India akan mencoba Kereta Cepat,” jelasnya.
Sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus menggenjot proses uji coba Kereta Cepat agar mendapatkan sertifikat izin operasi sebelum peresmian yang ditargetkan pada 1 Oktober 2023 mendatang.
Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi memaparkan saat ini uji coba Kereta Cepat terus dilaksanakan mulai dari sarana, prasana, sumber daya manusia (SDM), dan juga keselamatan pada moda transportasi ini.
Dia mengatakan, proses tersebut terus diintensifkan bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini mengingat Kereta Cepat merupakan kereta api berkecepatan tinggi pertama di Indonesia.
“Sertifikasi ini terus kami intensifkan. Karena ini sistem Kereta Cepat pertama di Indonesia, kita lakukan secara konservatif dan hati-hati,” jelas Dwiyana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya
Advertisement
Advertisement







