Advertisement

Polusi Udara, Uji Emisi Bakal Dikebut

Anitana Widya Puspa
Rabu, 30 Agustus 2023 - 12:07 WIB
Sunartono
Polusi Udara, Uji Emisi Bakal Dikebut Uji emisi sepeda motor mitra Gojek di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. - dinaslhdki

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung langkah uji emisi yang dilakukan oleh pemerintah daerah guna mengurangi tingkat polusi udara saat ini.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno menegaskan kebijakan peralihan kendaraan listrik  saat ini masih terus dievaluasi agar target yang ditetapkan dapat berjalan dengan baik.

Advertisement

Tak hanya itu, kebijakan transportasi publik/bus dengan e-bus juga akan menjadi kebijakan prioritas yang dilakukan oleh Kemenhub untuk beberapa kota besar selain Jakarta, yakni Medan, Bandung, Semarang dan Surabaya) termasuk di wilayah Ibu Kota Negara atau IKN. 

Selaras dengan rencana yang ditetapkan oleh Kemenhub, Hendro juga mendukung dan mendorong upaya uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pemerintah daerah. 

“Saat ini upaya uji emisi kendaraan telah dilakukan dalam tahap tataran daerah yang mendapat dukungan dari Kementerian Perhubungan agar uji emisi harus terus dilakukan,” ujarnya kepada Bisnis dikutip, Selasa (29/8/2023). 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana menilai kebijakan uji emisi ibaratnya hanya sebagai obat penurun panas parasetamol. Rencana tersebut dapat menurunkan polusi tapi tak bisa menyelesaikan masalahnya.  

"Uji emisi ibarat parasetamol, kita bisa langsung dengan cepat menurunkan demam, menurunkan polusi, namun tanpa menyelesaikan penyebabnya, akan kambuh lagi," terangnya.

Dalam UU yang berlaku, dia memaparkan uji emisi masih diberlakukan untuk kendaraan motor umum, seperti angkutan barang dan bus. Oleh karenanya, lanjutnya, dengan Pemda DKI melalui diskresi melakukan uji khusus berkala baik kendaraan umum maupun pribadi menjadi langkah yang patut diapresiasi.

Selain itu, dengan usulan uji emisi dijadikan syarat saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tentunya, langkah tersebut perlu diikuti dengan perluasan jumlah bengkel yang melayani uji emisi.  

“Harus memperlebar memperluas bengkel-bengkel yang diperbolehkan untuk melakukan uji emisi kendaraan tersebut jadi jangan sampai juga nanti mau mewajibkan tetapi masyarakat mengalami kesulitan untuk melakukan uji emisi,” terangnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan nantinya tilang uji emisi bakal masif diterapkan pada 1 September mendatang.

Asep menjelaskan nantinya razia uji emisi gencar dilakukan selama tiga bulan ke depan. Kegiatan razia dilakukan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya hingga POM TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pameran Parama Iswari Mahasakti Keraton Yogyakarta, Angkat Sisi Lain Perempuan

Jogja
| Sabtu, 05 Oktober 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement