Anggota Polisi Terima Senpi Ilegal, Densus 88 Belum Temukan soal Terorisme

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, yang ditangkap dalam kasus penerimaan senjata api ilegal, masih terus diselidiki keterkaitannya dengan jaringan terorisme.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Senin (21/8/2023), mengatakan hasil pendalaman yang dilakukan belum ditemukan keterkaitan Reynaldi Prakoso dengan jaringan teroris maupun aksi teror.
Advertisement
"Sehingga, penyidikan atas R [Reynaldi] dalam aktivitas jual beli senjata api, R cs [dan teman-teman], dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Aswin di Jakarta, Senin.
Polda Metro Jaya menangkap Reynaldi bersama dengan dua anggota lain Polri yang terlibat, yakni anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Muksin dan Kanitreskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.
Reynaldi Prakoso ditangkap karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata ilegal; sementara itu Syarif Muksin diduga berkoordinasi dengan Reynaldi Prakoso untuk mendapatkan senjata api ilegal.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran senjata api ilegal setelah penangkapan terhadap DE (28) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023). Kasus DE masih dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari Densus 88 Antiteror Polri.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan dari tersangka DE bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B. "Yang mana, senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin.
Aswin menjelaskan banyaknya senjata dan amunisi yang dimiliki oleh DE diperoleh dari beberapa pihak. Saat ini, lanjutnya, masih dalam tahap penyelidikan satu per satu dari siapa dan bagaimana keterkaitannya dengan jaringan atau kelompok teror.
BACA JUGA: Ricuh, Suporter Jatuh dari Tribun, PSIS dan Persib Terancam Disanksi
Sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan DE ialah lima senjata laras panjang, 11 senjata laras pendek, dua pucuk pen guns, delapan senjata laras panjang mainan, 970 butir peluru kaliber 5.56 mm, 813 butir peluru kaliber 9 mm, 229 butir peluru hampa 9 mm, 64 butir peluru kaliber 7.65 mm.
Selanjutnya, ada 16 butir peluru 22 standar plus, 20 butir peluru 9.47 mm, 17 peluru Ramset, 49 proyektil 9mm, 23 magasin peluru bulat, 22 magasin air soft gun, sebuah magasin gas, delapan magasin panjang 9 mm, enam magasin 9 mm, dua magasin 32 mm, dan 10 cartridge air soft gun. "Densus akan terus bekerja sama dengan satuan-satuan lainnya untuk pengungkapan kasus DE ini," ujar Aswin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
Advertisement
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Bom Bunuh Diri di Turki, Kelompok Bersenjata Kurdi Akui Bertanggung Jawab
- Elektabilitas Hasil Survei di Peringkat Bawah, Anies: Yang Penting Menjangkau
- Kualitas Udara di Ibu Kota Indonesia Posisi Kedua Terburuk di Dunia
- Hasil Rakernas PDIP Disebut Jadi Penyemangat untuk Sosialisasi Ganjar Pranowo
- Banteng Jogja Solid Bergerak, Yakin Ganjar Pranowo Menang Sekali Putaran
- Gaji PNS Indonesia Tertinggi Capai Rp30 Juta, Begini Perbandingan dengan Negara Lain di Asia
- Dua Mantan Pegawai KPK Jadi Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Kementerian Pertanian
Advertisement
Advertisement