Advertisement
Dinyatakan Hilang 17 Tahun dan Meninggal 2011, Warga Prambanan Pulang Kampung
Orang Hilang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Purwadi, 46, pria asal Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, hilang 17 tahun silam dan dinyatakan meninggal dunia pada 2011 tiba-tiba pulang kampung.
Saat itu, keluarganya sudah berupaya mencari keberadaan pria yang menghilang sejak seusai gempa besar 2006 tersebut. Namun, upaya keluarga belum membuahkan hasil.
Advertisement
Keluarga kemudian mengajukan surat kematian pria yang hilang itu ke Pemerintah Desa Sengon, Prambanan, Klaten hingga surat kematian itu keluar pada 2011 lalu.
Surat kematian itu diperlukan keluarga untuk memudahkan akses pendidikan kedua putra Purwadi. Kini, sekitar 12 tahun setelah dinyatakan meninggal, pria Prambanan, Klaten, yang hilang itu pulang ke rumahnya.
Ia diantar oleh pengurus salah satu yayasan di Jakarta, Sabtu (12/8/2023). Kedatangan Purwadi serta pengurus yayasan disambut keluarga, pemerintah desa, serta relawan.
BACA JUGA: Gedung SMAN 1 Kokap Kulonprogo Dilempari Batu oleh Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Pelaku
Selama menghilang, Purwadi ternyata tinggal di wilayah Cengkareng. Ia diketahui sempat tinggal di daerah tempat pembuangan sampah dan baru ditemukan oleh salah satu yayasan di Jakarta pada 2019.
Purwadi ditemukan dalam kondisi depresi. Ia juga tidak berpindah-pindah tempat lebih dari 500 meter. Kemudian oleh pengurus yayasan Purwadi dibawa ke rumah ketua yayasan dan dirawat.
Awalnya tak diketahui dari mana Purwadi berasal hingga akhirnya pria yang hilang itu cerita ke pengurus yayasan bahwa tinggalnya di Sengon, Prambanan, Klaten. Purwadi juga menyebutkan nama orang tua serta anaknya.
Pernah Bekerja sebagai Sopir Truk
Informasi itu kemudian disebar di media sosial dan ditindaklanjuti oleh petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Klaten.
“Kemudian dari yayasan mengantar pulang Sabtu kemarin dan diterima keluarga serta dari desa,” kata salah satu relawan asal Desa Sengon, Rahmad Widodo, Senin (14/8/2023).
Kepala Desa (Kades) Sengon, Prambanan, Klaten, Agus Sumaryono, mengaku tak tahu penyebab pria itu hilang pada 2006 lalu. Sengon merupakan tempat tinggal orang tuanya.
Sebelum hilang pada 2006, Purwadi tinggal di wilayah Kecamatan Jogonalan. Dulu, pria tersebut bekerja sebagai sopir truk. Namun setelah gempa bumi 2006 silam, Purwadi pergi selama belasan tahun. “Saya merasa terenyuh. Masih ada orang yang baik menolong dan mempertemukan dengan keluarganya,” kata Agus.
Sementara itu, kasus orang hilang bertahun-tahun yang kemudian pulang kembali ke rumahnya di Klaten bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, seorang pria asal Polanharjo, Klaten, berinisial Ag, juga pulang setelah 25 tahun hilang.
Ag diketahui pergi dari rumahnya pada 1998 saat masih berumur sekitar 10 tahun. Ia pergi naik kereta api dengan temannya karena takut disunat. Sang teman pulang namun Ag menghilang.
Hingga akhirnya pada Januari 2023, Ag dikenali oleh keluarganya dalam tayangan video di Youtube. Ternyata selama menghilang Ag tinggal di Pasar Kepek, Bantul, DIY. Ag tinggal di sana dan dirawat oleh para pedagang pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Banyuraden Sleman Raih Peringkat II Kalurahan Terbaik Nasional
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bangkit dari Cedera, Jorge Martin Bidik Kemenangan Perdana
- Rusia Perkuat Pertahanan Arktik, Merespons Isu Greenland
- Haedar Nashir: Peringatan Isra Miraj Perlu Diterjemahkan Jadi Etika
- Trump Klaim Dewan Perdamaian Gaza Terbesar Sepanjang Sejarah
- Pos Indonesia Percepat Kiriman PMI lewat Layanan Kargo Baru
- Konsumsi BBM Subsidi di DIY Turun, LPG 3 Kilogram Naik
- Smartfren Merespons Gugatan Kuota Hangus di Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement




