WNA Asal Inggris Menganiaya Pacar dan Merusak Bungalo
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM—Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris ditangkap polisi di kawasan wisata Gili Meno, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Ia diduga menganiaya pacarnya dan merusak bungalo tempatnya menginap.
"Iya, yang bersangkutan sudah diamankan dan sekarang sedang mendapat perawatan medis di rumah sakit di Mataram karena mengalami luka-luka akibat aksinya di Gili Meno itu," kata Kepala Polsek Pemenang AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Selasa (15/8/2023).
Advertisement
Dia menegaskan bahwa polisi mengamankan WNA asal Inggris berinisial KJB, 30, itu pada Senin (14/8/2023), seusai mendapat informasi dari masyarakat Gili Meno bahwa yang bersangkutan mengamuk dengan merusak fasilitas bungalo tempat dia menginap.
Aksi perusakan pintu kayu dan kaca bungalo yang dilakukan oleh KJB itu mengakibatkan tangan kanannya mengalami luka robek dan pendarahan yang cukup banyak sehingga polisi membantu dengan membawa KJB ke rumah sakit di Kota Mataram.
BACA JUGA: Banyak Warga Bakar Sampah, Tren Kebakaran Kota Jogja Naik
"Iya, jadi sekarang bule Inggris itu [KJB] masih dirawat di rumah sakit di Mataram," ujarnya.
Dari informasi masyarakat, jelas dia, aksi tersebut dilakukan KJB karena terbakar api cemburu dengan pacarnya yang juga berasal dari Inggris berinisial NC.
"Karena cemburu, KC ini katanya memukul pacarnya yang mengakibatkan KC mengalami luka pada bagian kepala. Korban kemudian kabur, dan itu jadi penyebab KJB ini mengamuk merusak bungalo," ucap dia.
Terhadap KC, Eka menyampaikan bahwa warga sudah memberikan pertolongan medis di sebuah klinik kesehatan di Gili Meno.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah meneruskan informasi kejadian tersebut kepada pihak imigrasi. Terhadap KJB, Eka mengatakan bahwa pihaknya belum mengambil tindakan hukum.
"Sejauh ini belum ada laporan dari pihak pemilik bungalo dan korban penganiayaan. Kalau pun ada, nanti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement