Advertisement

Kasus Bayi Tertukar Bogor, Rumah Sakit Upayakan Tes DNA, Ini Kronologinya

Newswire
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 18:57 WIB
Maya Herawati
Kasus Bayi Tertukar Bogor, Rumah Sakit Upayakan Tes DNA, Ini Kronologinya Bayi - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR—Heboh kasus bayi tertukar Bogor. Kini Rumah Sakit Sentosa berupaya melakukan tes DNA kepada bayi yang diduga tertukar setelah adanya aduan orang tua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah, 37, yang melahirkan di RS tersebut satu tahun lalu.

Juru Bicara RS Sentosa Gregorius B Djako di Bogor, Sabtu (12/8/2023), menjelaskan soal kasus bayi tertukar Bogor ini, bahwa pihak rumah sakit telah bersurat kepada pasien B, yang diduga bayinya tertukar dengan bayi Siti Mauliah, untuk dilakukan tes DNA.

Advertisement

"Surat sudah berulang kali kami kirimkan melalui kuasa hukum pasien B, pertama Minggu lalu, dan kedua hari ini via pdf," ungkap pria yang akrab Greg menjelaskan kasus bayi tertukar Bogor.

Ia mengatakan, pihak rumah sakit terus melakukan komunikasi dengan pasien B, agar menemukan titik terang pada kasus ini. Karena, Siti Mauliah sudah melakukan tes DNA dan hasilnya negatif.

BACA JUGA: Cak Nun Dijenguk Ketua DPD RI, Novia Kolopaking: Sudah Bisa Bercanda

Menurut dia, setelah kejadian sejak satu tahun lalu dirinya dengan pihak manajemen rumah sakit terus berupaya agar pasien B mau mengikuti tes DNA agar kasus bayi tertukar Bogor ini jelas.

"Kami juga memberikan pilihan agar dilakukan tes DNA di lembaga lain sesuai pilihan pasien B," ujarnya.

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan, awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.

Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.

Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.

"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," terang Rusdy mengenai kronologi kasus bayi tertukar Bogor ini.

Ia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.

"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A [Siti]," ujar.

Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya dari kasus bayi tertukar Bogor ini.

BACA JUGA: Rencana PPDB Zonasi Dihapus, Dewan Pendidikan DIY: Sudah Mewujudkan Pemerataan Pendidikan

"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro di Cibinong, Bogor, Jumat (11/8/2023), menjelaskan, setelah mendengar keterangan dari Siti Mauliah dan kuasa hukumnya, penyidik Polres Bogor akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga berada dalam lingkaran kasus ini.

"Kami akan klarifikasi. Mulai pihak rumah sakit dan pihak yang bayinya tertukar. Ini akan terus berkembang. Kita akan lihat faktanya seperti apa," kata lelaki yang akrab disapa Giro itu tentang kasus bayi tertukar Bogor ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Jogja, Ini Dia Nama-Nama yang Sudah Dijaring Partai Politik

Jogja
| Minggu, 19 Mei 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement