Advertisement
Ini Daftar Pelapor Rocky Gerung ke Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pelapor Rocky Gerung yang diduga telah menghina Presiden Jokowi terus bertambah. Meski demikian, di antara pelapor tersebut tidak ada nama Joko Widodo.
Jokowi telah memberi respons terhadap "umpatan" Rocky Gerung yang viral. Dengan kepala dingin, Jokowi mengatakan bahwa itu adalah hal biasa. "Itu hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi, Rabu 2 Agustis 2023.
Advertisement
Meski demikian, hal serupa tidak terjadi pada beberapa pihak. Sebab sejumlah pihak memutuskan untuk melaporkan Rocky Gerung kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA : Rocky Gerung Batal Isi Diskusi di Sleman karena Massa, Begini Penjelasan Panitia
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menerima setidaknya tiga laporan terhadap Rocky Gerung yang pernyataannya diduga menghina Presiden Jokowi.
Laporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Adapun organisasi relawan Jokowi itu terdiri dari Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh politikus PDIP Ferdinand Hutahaean dan terdaftar dengan LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 1 Agustus 2023.
Sementara laporan ketiga dari organisasi sayap PDIP DPN Repdem diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/4505/VIII/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 2 Agustus 2023.
Selain ketiga laporan di atas, Rocky Gerung juga dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). DPP PDIP melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Laporan terhadap Rocky ini dilayangkan oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP setelah konsultasi selama 9 jam dengan penyidik Bareskrim.
Advokat David Tobing juga mengajukan gugatan kepada Rocky Gerung ke Pengadilan Negeri Jakarta selatan.
David melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Rocky dan telah terdaftar secara online dengan kode nomor JKT.SEL-02082023DPY tertanggal 2 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement